bukamata.id – Pemerintah diperkirakan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025. Program ini merupakan bentuk stimulus ekonomi yang ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja dengan gaji maksimal Rp5 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa BSU tetap masuk agenda penyaluran di semester kedua tahun 2025. Namun, hingga pertengahan September, jadwal resmi pencairan masih belum diumumkan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi melalui kanal resmi agar tidak terjebak kabar palsu. Pengecekan status penerima bisa dilakukan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU September 2025
1. Via Situs Kemnaker
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data pribadi: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Isi kode keamanan yang muncul, lalu klik Cek Status.
- Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi. Dana bisa dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
2. Lewat Kantor Pos
- Siapkan NIK dan kode QR dari aplikasi Pospay, serta nomor ponsel aktif.
- Datangi kantor pos terdekat, ambil nomor antrean, dan serahkan dokumen untuk verifikasi petugas.
- Setelah data valid, penerima akan mendapatkan dana BSU Rp600 ribu secara tunai.
3. Menggunakan Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau login dengan nomor HP aktif, lalu lakukan verifikasi OTP.
- Pilih menu Pencairan Bantuan → Bantuan Sosial/BSU.
- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU sebesar Rp600 ribu.
Dengan belum adanya jadwal resmi pencairan, pekerja disarankan untuk rutin memantau informasi terbaru dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini penting agar proses penerimaan bantuan berjalan lancar dan terhindar dari informasi menyesatkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










