bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap praktik produksi uang palsu yang beroperasi di salah satu perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap tiga orang terduga pelaku. Selain itu, polisi juga menyita uang palsu siap edar serta peralatan pencetak yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.
Aksi ini berawal dari hasil penyelidikan terhadap sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu. Saat penggerebekan berlangsung, salah satu tersangka mencoba melarikan diri dengan memanjat atap, namun berhasil ditangkap petugas.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan lebih dari Rp120 juta uang palsu. Sebagian besar sudah berbentuk lembaran siap edar, sementara sisanya masih berupa cetakan setengah jadi yang disembunyikan dalam dua kardus mi instan. Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah menjalankan modus ini di beberapa kota besar dengan berpindah-pindah tempat.
“Untuk sementara, kami masih melakukan pemeriksaan. Beberapa barang bukti berupa uang palsu dan peralatan produksi sudah diamankan,” ungkap AKP Joko Prihatin, penyidik kepolisian, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, sindikat ini bekerja secara terorganisir dalam memproduksi sekaligus mengedarkan uang palsu. Saat ini, polisi masih menelusuri peredaran uang palsu yang kemungkinan sudah beredar di masyarakat.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat menerima uang pecahan besar. Upaya koordinasi dengan pihak perbankan dan lembaga terkait akan terus diperkuat guna memutus peredaran uang palsu di wilayah Garut maupun daerah lainnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










