bukamata.id – Komisi I DPRD Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap masalah aset, terutama terkait banyaknya sengketa lahan di sektor pendidikan yang kerap menjadi kendala.
Menurut anggota Komisi I DPRD Jabar, A Yamin, persoalan aset tersebut menjadi salah satu isu utama yang sedang dibahas di DPRD.
Dari hasil pendataan awal, tercatat ada sebanyak 106 aset desa yang difungsikan sebagai sarana pendidikan, namun status hukum dari lahan tersebut belum jelas dan data antarinstansi masih belum sinkron.
“Ini memang ranah Komisi I, dan di bidang pendidikan saat ini banyak kendala terkait aset. Contohnya kasus yang sedang ramai di Kota Bandung, meskipun sudah ada sertifikat resmi, tetapi masalah sengketa tetap muncul,” jelas Yamin pada Jumat (20/6/2025).
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan bahwa Komisi I telah menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan, seperti Dinas Pendidikan, BPMPD, serta perwakilan dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan data aset lahan, khususnya terkait status tanah di sektor pendidikan, agar masalah serupa tidak muncul di masa depan.
“Kita temukan data yang tidak sinkron antar lembaga. Oleh karena itu, kami ingin memperbarui dan menyatukan data tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Anggota DPRD Jabar dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi itu juga menyampaikan, pihaknya akan kembali mengadakan rapat setelah masa reses untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami berharap dalam lima tahun ke depan, Komisi I mampu membantu menyelesaikan persoalan aset milik pemerintah daerah. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya untuk menjamin masa depan pendidikan di Jawa Barat,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











