Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Vidi Aldiano

Tuntas Sudah Perjuangan Vidi Aldiano Melawan Kanker, Selamat Jalan Sang Penenun Harmoni

Sabtu, 7 Maret 2026 18:18 WIB

Dunia Musik Berduka: Vidi Aldiano Tutup Usia, Ucapan Belasungkawa Mengalir Deras

Sabtu, 7 Maret 2026 17:59 WIB
Saefudin Fajar Putra

Rahasia di Balik Titik Timbul: Bagaimana Seorang Disabilitas Netra di Bandung ‘Melihat’ Ayat Suci

Sabtu, 7 Maret 2026 17:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tuntas Sudah Perjuangan Vidi Aldiano Melawan Kanker, Selamat Jalan Sang Penenun Harmoni
  • Dunia Musik Berduka: Vidi Aldiano Tutup Usia, Ucapan Belasungkawa Mengalir Deras
  • Rahasia di Balik Titik Timbul: Bagaimana Seorang Disabilitas Netra di Bandung ‘Melihat’ Ayat Suci
  • Maung Bandung Full Senyum! Skuad Persib Kian Mewah Jelang Duel Lawan Persik Kediri di GBLA
  • Profil Zendhy dan Evi, Pasutri yang Bikin Nabilah O’Brien Ketakutan!
  • bank bjb syariah Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Maret 2026: Galeri 24 dan UBS Stabil, Cek Daftar Lengkapnya
  • Endingnya Bikin Nangis! Nenek di Magetan Bayar Utang Pakai Beras, Akhirnya Dilunasi Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 7 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Modus Tak Biasa! Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pemuda Lembang Terancam 20 Tahun Penjara

By SusanaKamis, 26 Februari 2026 20:24 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang keong sawah atau tutut di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kasus peredaran sabu dalam cangkang tutut ini berhasil dibongkar oleh tim Satres Narkoba Polres Cimahi. Seorang pemuda asal Lembang diamankan karena nekat mengedarkan sabu dengan modus kamuflase unik untuk mengelabui aparat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra mengatakan, pelaku sengaja memanfaatkan cangkang keong sawah sebagai tempat penyimpanan sabu agar tidak terdeteksi petugas.

“Kami amankan seorang pemuda asal Lembang yang mengedarkan sabu-sabu, namun dikamuflasekan ke dalam makanan tutut atau keong,” ujar Niko di Cimahi, Rabu 25 Februari 2026.

Sabu 2,08 Gram Disembunyikan dalam Cangkang Keong Sawah

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,08 gram yang telah dikemas dalam plastik kecil, beserta sejumlah cangkang keong sawah yang sudah dikosongkan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mencari keong di area persawahan dekat rumahnya. Isi keong dikeluarkan, kemudian sabu yang sudah dikemas dimasukkan ke dalam cangkang kosong tersebut. Setelah itu, cangkang dibungkus kembali sebagai paket siap edar.

“Pelaku menyembunyikan sabu ke dalam cangkang tutut agar tidak terdeteksi aparat,” jelasnya.

Gunakan Sistem Tempel di Wilayah Bandung Raya

Peredaran sabu dalam cangkang tutut tersebut dilakukan di wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, hingga Kota Bandung.

Pelaku menerapkan sistem tempel atau lempar di titik tertentu yang telah disepakati dengan pembeli. Modus ini digunakan agar transaksi tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Modusnya dengan sistem tempel atau lempar di titik tertentu, sehingga orang mengira itu hanya sampah,” ungkap Niko.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah beraksi selama kurang lebih tiga bulan dan meraup keuntungan sekitar Rp6 juta setiap kali transaksi.

Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku peredaran narkoba terus mencari berbagai cara baru untuk menyamarkan barang haram demi menghindari penegakan hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus narkoba Bandung Barat pengedar sabu Lembang peredaran sabu dalam cangkang tutut sabu dalam keong sawah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Saefudin Fajar Putra

Rahasia di Balik Titik Timbul: Bagaimana Seorang Disabilitas Netra di Bandung ‘Melihat’ Ayat Suci

bank bjb syariah Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Blak-blakan Soal Ramai THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak

Cek Aturan THR PNS 2026: Cair Sebelum atau Setelah Lebaran?

Hari ke-17 Ramadhan 1447 H: Jadwal Imsak di Bandung Hari Ini!

Persis Ramadan Expo 2026: Ajang UMKM Lokal Tembus Pasar Lebaran di Bandung!

Terpopuler
  • Link Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Netizen Ramai Cari Versi Asli
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung 2026 Resmi Dibuka, Ini 4 Lokasi Program SERAMBI BI
  • ‘Mukena Pink’ Viral di TikTok: Pencarian Link Video Tanpa Sensor Ramai Jadi Sorotan
  • ‎Jangan Sampai Terlewat! Ini Waktu Adzan Maghrib Bandung Minggu 1 Maret 2026
  • Link Video No Sensor Ukhti Mukena Pink Viral, Versi Panjang Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.