Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!

Kamis, 15 Oktober 2026 15:15 WIB

Persib Kuasai Grup E ACL Two, FC Seoul Terpuruk di Dasar Klasemen

Kamis, 15 Oktober 2026 14:46 WIB

Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!

Kamis, 15 Oktober 2026 14:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Persib Kuasai Grup E ACL Two, FC Seoul Terpuruk di Dasar Klasemen
  • Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!
  • Peringati Harlah KPU RI ke-73, KPU Kota Bandung Gelar Dialog Buku Bersama Anas Urbaningrum
  • Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat, Hakim Segera Bacakan Putusan Sela
  • 5 Tempat Ngopi 24 Jam di Bandung: Cocok Buat Nugas, Nongkrong, sampai Ngalong
  • Viral Wanita Bawa Golok Intimidasi Gadis di Garut, Korban Lapor Polisi
  • Jadi Player of the Match, Mariano Peralta Siap Tempati Posisi Mana Pun di Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Modus Tak Biasa! Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pemuda Lembang Terancam 20 Tahun Penjara

By SusanaKamis, 26 Februari 2026 20:24 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang keong sawah atau tutut di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kasus peredaran sabu dalam cangkang tutut ini berhasil dibongkar oleh tim Satres Narkoba Polres Cimahi. Seorang pemuda asal Lembang diamankan karena nekat mengedarkan sabu dengan modus kamuflase unik untuk mengelabui aparat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra mengatakan, pelaku sengaja memanfaatkan cangkang keong sawah sebagai tempat penyimpanan sabu agar tidak terdeteksi petugas.

“Kami amankan seorang pemuda asal Lembang yang mengedarkan sabu-sabu, namun dikamuflasekan ke dalam makanan tutut atau keong,” ujar Niko di Cimahi, Rabu 25 Februari 2026.

Sabu 2,08 Gram Disembunyikan dalam Cangkang Keong Sawah

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,08 gram yang telah dikemas dalam plastik kecil, beserta sejumlah cangkang keong sawah yang sudah dikosongkan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mencari keong di area persawahan dekat rumahnya. Isi keong dikeluarkan, kemudian sabu yang sudah dikemas dimasukkan ke dalam cangkang kosong tersebut. Setelah itu, cangkang dibungkus kembali sebagai paket siap edar.

“Pelaku menyembunyikan sabu ke dalam cangkang tutut agar tidak terdeteksi aparat,” jelasnya.

Gunakan Sistem Tempel di Wilayah Bandung Raya

Peredaran sabu dalam cangkang tutut tersebut dilakukan di wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, hingga Kota Bandung.

Pelaku menerapkan sistem tempel atau lempar di titik tertentu yang telah disepakati dengan pembeli. Modus ini digunakan agar transaksi tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Modusnya dengan sistem tempel atau lempar di titik tertentu, sehingga orang mengira itu hanya sampah,” ungkap Niko.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah beraksi selama kurang lebih tiga bulan dan meraup keuntungan sekitar Rp6 juta setiap kali transaksi.

Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku peredaran narkoba terus mencari berbagai cara baru untuk menyamarkan barang haram demi menghindari penegakan hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!

Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!

Peringati Harlah KPU RI ke-73, KPU Kota Bandung Gelar Dialog Buku Bersama Anas Urbaningrum

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat, Hakim Segera Bacakan Putusan Sela

Viral Wanita Bawa Golok Intimidasi Gadis di Garut, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi begal

Diduga Begal di Bandung Barat Ditangkap Warga, Motor Dibakar hingga Rekannya Kabur

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.