bukamata.id – Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan penggunaan jenis sirene tertentu yang dianggap menimbulkan keresahan di jalan raya. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan keputusan tersebut saat memberikan keterangan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” ujar Agus disambut perhatian awak media.
Langkah ini diambil setelah banyak keluhan masyarakat mengenai suara sirene yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
Arahan dari Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan panduan resmi mengenai penggunaan fasilitas pengawalan seperti strobo dan sirene.
“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa pemakaian sirene dan lampu strobo tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk kebutuhan mendesak. Namun, ada batasan yang harus dijaga agar hak pengguna jalan lain tidak terganggu.
Sebagai contoh, Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto yang kerap memilih untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut dalam aktivitas sehari-hari. “Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” jelasnya.
Protes di Media Sosial
Isu sirene dan strobo belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga meluapkan kritik mereka lewat poster digital hingga stiker yang ditempel di kendaraan pribadi.
Salah satu stiker yang viral memuat kalimat satir: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!” Ungkapan “Tot Tot Wuk Wuk” itu merujuk pada bunyi khas sirene atau strobo yang kerap terdengar ketika kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi.
Fenomena ini menunjukkan adanya keresahan publik yang nyata terkait etika penggunaan fasilitas pengawalan di jalan. Dengan adanya pembekuan sementara ini, Polri berharap tercipta ketertiban serta rasa nyaman yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











