Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru

Selasa, 15 September 2026 06:00 WIB

Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru

Selasa, 15 September 2026 05:00 WIB

Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam

Selasa, 15 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru
  • Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru
  • Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam
  • Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 15 September 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis
  • Panduan Liburan ke Bandung: 14 Tempat Wisata Paling Populer dengan Panorama Alam Memukau
  • Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu
  • Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Korupsi Migas di Jabar: Tiga Tersangka Resmi Ditahan, Kerugian Capai Rp86,2 Miliar

By Aga GustianaJumat, 20 Juni 2025 19:50 WIB3 Mins Read
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi migas di Jabar resmi ditahan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar.

Korupsi tersebut terjadi di tubuh PT Energi Negeri Mandiri (ENM), anak usaha PT Migas Utama Jabar (MUJ). Salah satu tersangka yang ditahan adalah Begin Troys (BT), Direktur Utama PT MUJ periode 2015 hingga 2023. Nama BT dikenal publik sebagai sosok yang dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan pernah terlibat dalam tim sukses Pilgub DKI yang mengusung Ridwan.

Dua tersangka lainnya yakni Nugroho Widiyantoro (NW), Direktur PT Serba Dinamik Indonesia sejak 2008, dan Ruli Adi Prasetia (RAP), Direktur PT ENM periode 2020–2022.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Penentu Akhir Polemik dengan Lisa Mariana
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi migas di Jabar resmi ditahan. (Foto: Ist)

Modus Korupsi Bermula dari Dana Participating Interest

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berawal dari pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen yang diterima PT MUJ dari anak perusahaan Pertamina. Sejak tahun 2017, total dana yang diterima MUJ mencapai Rp800 miliar, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak proyek eksplorasi migas di wilayah Pantura Jawa.

Namun, sebagian dana itu justru digunakan untuk mendanai PT ENM, yang kemudian menggandeng pihak swasta, PT Serba Dinamik Indonesia (SDI), dalam proyek pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan kilang minyak. Belakangan, kerja sama ini diketahui tidak mendapatkan persetujuan dari pemberi proyek utama, yaitu anak perusahaan Pertamina.

Tanpa Kajian Bisnis dan Langgar Prinsip Tata Kelola

Menurut Irfan, Begin Troys sebagai Direktur MUJ menerbitkan Surat Tidak Berkeberatan (Non Objection Letter) untuk kerja sama ENM dan SDI pada 15 Juli 2022. Padahal, proyek tersebut belum melalui kajian bisnis matang dan dinilai melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga:  Perpres DAS Citarum Diperpanjang Pemerintah, Ridwan Kamil Optimis Kualitas Air Makin Baik

“Tersangka BT menerbitkan Non Objection Letter tanpa memperhatikan analisa bisnis pada Project Summary yang belum matang dan tidak mengacu pada prinsip GCG,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, NW sebagai Direktur SDI, diduga memimpin proyek subkontrak yang nilainya lebih dari 50 persen dari pekerjaan utama tanpa persetujuan pemilik kontrak. Ia juga disebut tidak meneruskan pembayaran dari anak perusahaan Pertamina kepada PT ENM, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp86.293.231.368.

Adapun RAP dinilai lalai karena melanjutkan kerja sama tanpa memperhatikan rekomendasi manajemen risiko. “Tersangka tidak melaksanakan rekomendasi yang menyatakan PT ENM perlu membuat penilaian risiko yang lebih mendalam dan menjalankan mitigasi,” tambah Irfan.

Baca Juga:  Nazar Ridwan Kamil Jika Persib Juara, Gundul Lagi?

Potensi Tersangka Baru Masih Terbuka

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ichsan, menyebutkan bahwa penyidik tengah menelusuri aset milik ketiga tersangka dan membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

“Tidak menutup kemungkinan, karena kami akan terus melakukan pengumpulan barang bukti, meminta keterangan dan pengembangan terhadap perkara dimaksud,” ujarnya.

Saat ini, Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi dari auditor negara untuk menentukan total kerugian keuangan negara secara menyeluruh. Proses hukum pun terus berjalan, termasuk potensi perluasan penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat dalam skandal di tubuh anak usaha BUMD tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejari Bandung ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.