Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium

Jumat, 5 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka

Jumat, 5 Juni 2026 01:00 WIB

Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan

Kamis, 4 Juni 2026 21:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium
  • Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka
  • Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan
  • Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Memanas, Pendiri Cherrybelle Bongkar Fakta Mengejutkan?
  • Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate
  • Maxwell Souza Resmi Tinggalkan Persija, Akankah Sang Striker Merapat ke Persib?
  • Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih
  • Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Korupsi Migas di Jabar: Tiga Tersangka Resmi Ditahan, Kerugian Capai Rp86,2 Miliar

By Aga GustianaJumat, 20 Juni 2025 19:50 WIB3 Mins Read
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi migas di Jabar resmi ditahan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar.

Korupsi tersebut terjadi di tubuh PT Energi Negeri Mandiri (ENM), anak usaha PT Migas Utama Jabar (MUJ). Salah satu tersangka yang ditahan adalah Begin Troys (BT), Direktur Utama PT MUJ periode 2015 hingga 2023. Nama BT dikenal publik sebagai sosok yang dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan pernah terlibat dalam tim sukses Pilgub DKI yang mengusung Ridwan.

Dua tersangka lainnya yakni Nugroho Widiyantoro (NW), Direktur PT Serba Dinamik Indonesia sejak 2008, dan Ruli Adi Prasetia (RAP), Direktur PT ENM periode 2020–2022.

Baca Juga:  Kejutan! Pasangan Anies-Muhaimin Menang di TPS Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi migas di Jabar resmi ditahan. (Foto: Ist)

Modus Korupsi Bermula dari Dana Participating Interest

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berawal dari pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen yang diterima PT MUJ dari anak perusahaan Pertamina. Sejak tahun 2017, total dana yang diterima MUJ mencapai Rp800 miliar, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak proyek eksplorasi migas di wilayah Pantura Jawa.

Namun, sebagian dana itu justru digunakan untuk mendanai PT ENM, yang kemudian menggandeng pihak swasta, PT Serba Dinamik Indonesia (SDI), dalam proyek pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan kilang minyak. Belakangan, kerja sama ini diketahui tidak mendapatkan persetujuan dari pemberi proyek utama, yaitu anak perusahaan Pertamina.

Tanpa Kajian Bisnis dan Langgar Prinsip Tata Kelola

Menurut Irfan, Begin Troys sebagai Direktur MUJ menerbitkan Surat Tidak Berkeberatan (Non Objection Letter) untuk kerja sama ENM dan SDI pada 15 Juli 2022. Padahal, proyek tersebut belum melalui kajian bisnis matang dan dinilai melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tawarkan Damai ke Lisa Mariana Usai Tes DNA Putrinya Negatif

“Tersangka BT menerbitkan Non Objection Letter tanpa memperhatikan analisa bisnis pada Project Summary yang belum matang dan tidak mengacu pada prinsip GCG,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, NW sebagai Direktur SDI, diduga memimpin proyek subkontrak yang nilainya lebih dari 50 persen dari pekerjaan utama tanpa persetujuan pemilik kontrak. Ia juga disebut tidak meneruskan pembayaran dari anak perusahaan Pertamina kepada PT ENM, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp86.293.231.368.

Adapun RAP dinilai lalai karena melanjutkan kerja sama tanpa memperhatikan rekomendasi manajemen risiko. “Tersangka tidak melaksanakan rekomendasi yang menyatakan PT ENM perlu membuat penilaian risiko yang lebih mendalam dan menjalankan mitigasi,” tambah Irfan.

Baca Juga:  Resmi Bercerai dengan Ridwan Kamil, Hak Asuh Anak Diberikan kepada Atalia Praratya

Potensi Tersangka Baru Masih Terbuka

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ichsan, menyebutkan bahwa penyidik tengah menelusuri aset milik ketiga tersangka dan membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

“Tidak menutup kemungkinan, karena kami akan terus melakukan pengumpulan barang bukti, meminta keterangan dan pengembangan terhadap perkara dimaksud,” ujarnya.

Saat ini, Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi dari auditor negara untuk menentukan total kerugian keuangan negara secara menyeluruh. Proses hukum pun terus berjalan, termasuk potensi perluasan penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat dalam skandal di tubuh anak usaha BUMD tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Energi Negeri Mandiri Kejari Bandung Korupsi BUMD Migas Jabar PT MUJ ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate

Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.