Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
menonton film

Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!

Kamis, 20 Agustus 2026 22:19 WIB

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Kamis, 20 Agustus 2026 21:20 WIB
Ilustrasi virus HIV/AIDS

Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan

Kamis, 20 Agustus 2026 21:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!
  • Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara
  • Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan
  • Siapa yang Akan Menjadi Juara Liga Premier Musim 2026–2027?
  • BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata
  • Terancam Hukuman Pidana, Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
  • Korban Overclaim Sales! Kasus Aa Juju Bikin Netizen Murka: Brand Bisa Hancur Kalau Gini!
  • Duka Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Nyaris 93 Ribu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres DAS Citarum Diperpanjang Pemerintah, Ridwan Kamil Optimis Kualitas Air Makin Baik

By Fahlevi MercedesSelasa, 29 Agustus 2023 17:10 WIB2 Mins Read
Situ Cisanti yang merupakan hulu Sungai Citarum. Foto: Satgas Citarum
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dinilai perlu diperpanjang. Mengingat Perpres 15/2018 ini akan habis masa berlakunya pada 2025 mendatang.

Usulan perpanjangan Perpres DAS Citarum itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum bersama Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan beserta seluruh anggota Satgas Citarum Harum di Gedung Sate, Selasa (29/8/2023).

Menurut Kang Emil, sapaannya, Perpres 15/2018 perlu diperpanjang agar penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum bisa lebih maksimal. Terlebih perpres tersebut akan berakhir 2 tahun lagi.

“Ini ada aspirasi dari kita (Stagas Citarum Harum) apakah Perpres ini bisa diperpanjang, jangan berhenti di tahun 2025. Kalau itu terjadi saya kira pencapaian ke target kualitas mutu air bisa lebih maksimal,” ujar Kang Emil.

Orang nomor satu di Jabar ini menyebut, mutu kualitas air di DAS tersebut saat ini tergolong mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Bahkan beberapa masyarakat juga kini sudah bisa berekreasi di DAS Citarum.

Kondisi tersebut, lanjut Kang Emil, berbeda dengan 2018. Di mana saat itu mutu air ada di posisi cemar berat dengan indeks 33,34 poin.

“Pada tahun 2022 ini sudah masuk cemar ringan. Artinya indeks kualitas air ada di poin 51,01,” kata Kang Emil.

Kang Emil menilai, Satgas Citarum Harum sudah bekerja secara maksimal sejak 2018. Peningkatan mutu kualitas air juga dirasakannya terus menjadi fokus utama penanganan. Sehingga untuk mencapai mutu terbaik di 2030 harus ada perpanjangan Perpres.

“Mutu kualitas air di DAS Citarum ini mengalami peningkatan, pada 2020 masuk kategori cemar ringan dengan indeks kualitas air mencapai 55 poin. Kemudian 2021 masuk cemar ringan dengan Indeks 50,13 poin,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Menkomarves sekaligus Ketua Tim Pengarah DAS Citarum Harum, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, capaian ini masuk dalam kategori baik. Sebab baku mutu air di DAS tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2018.

“Saya senang, kita masih bisa memelihara apa kualitas air. Ini harus dipertahankan dari indeks 51 poin ini, kalau bisa terus kita giring sampai pada baku mutu air yang lebih baik,” kata Luhut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DAS Citarum Featured Luhut Binsar Pandjaitan Perpres ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan

BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata

Duka Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Nyaris 93 Ribu

BUMD Jabar dalam Cengkeraman Politik Akomodatif: Ketika Janji Dedi Mulyadi ‘Tanpa Bagi-bagi Jabatan’ Terpatahkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Tahap 3 Agustus 2026 Masih Cair! Cek PKH dan BPNT Pakai NIK KTP di Sini

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.