Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Rabu, 7 Oktober 2026 22:00 WIB

Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 21:41 WIB

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Rabu, 7 Oktober 2026 20:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
  • Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa
  • Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres DAS Citarum Diperpanjang Pemerintah, Ridwan Kamil Optimis Kualitas Air Makin Baik

By Fahlevi MercedesSelasa, 29 Agustus 2023 17:10 WIB2 Mins Read
Situ Cisanti yang merupakan hulu Sungai Citarum. Foto: Satgas Citarum
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dinilai perlu diperpanjang. Mengingat Perpres 15/2018 ini akan habis masa berlakunya pada 2025 mendatang.

Usulan perpanjangan Perpres DAS Citarum itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum bersama Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan beserta seluruh anggota Satgas Citarum Harum di Gedung Sate, Selasa (29/8/2023).

Menurut Kang Emil, sapaannya, Perpres 15/2018 perlu diperpanjang agar penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum bisa lebih maksimal. Terlebih perpres tersebut akan berakhir 2 tahun lagi.

“Ini ada aspirasi dari kita (Stagas Citarum Harum) apakah Perpres ini bisa diperpanjang, jangan berhenti di tahun 2025. Kalau itu terjadi saya kira pencapaian ke target kualitas mutu air bisa lebih maksimal,” ujar Kang Emil.

Baca Juga:  UMKM Purwakarta Raup Ratusan Juta Selama Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

Orang nomor satu di Jabar ini menyebut, mutu kualitas air di DAS tersebut saat ini tergolong mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Bahkan beberapa masyarakat juga kini sudah bisa berekreasi di DAS Citarum.

Kondisi tersebut, lanjut Kang Emil, berbeda dengan 2018. Di mana saat itu mutu air ada di posisi cemar berat dengan indeks 33,34 poin.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih Mulai Dialami Warga Cipeundeuy Sumedang

“Pada tahun 2022 ini sudah masuk cemar ringan. Artinya indeks kualitas air ada di poin 51,01,” kata Kang Emil.

Kang Emil menilai, Satgas Citarum Harum sudah bekerja secara maksimal sejak 2018. Peningkatan mutu kualitas air juga dirasakannya terus menjadi fokus utama penanganan. Sehingga untuk mencapai mutu terbaik di 2030 harus ada perpanjangan Perpres.

“Mutu kualitas air di DAS Citarum ini mengalami peningkatan, pada 2020 masuk kategori cemar ringan dengan indeks kualitas air mencapai 55 poin. Kemudian 2021 masuk cemar ringan dengan Indeks 50,13 poin,” tuturnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harus Sabar, Golkar Siapkan Gubernur Bukan Cawapres

Di tempat yang sama, Menkomarves sekaligus Ketua Tim Pengarah DAS Citarum Harum, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, capaian ini masuk dalam kategori baik. Sebab baku mutu air di DAS tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2018.

“Saya senang, kita masih bisa memelihara apa kualitas air. Ini harus dipertahankan dari indeks 51 poin ini, kalau bisa terus kita giring sampai pada baku mutu air yang lebih baik,” kata Luhut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Luhut Binsar Pandjaitan ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.