Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Duka Gempa Flores M 7,7: Korban Meninggal Tembus 55 Orang, 132 Warga Luka-luka

Senin, 17 Agustus 2026 16:24 WIB

32 Tahun Tak Diangkat, Tumpukan Sampah Ditemukan di Saluran Air Bandung

Senin, 17 Agustus 2026 16:00 WIB

Usai Ditutup Berbulan-bulan, Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Kembali

Senin, 17 Agustus 2026 15:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Duka Gempa Flores M 7,7: Korban Meninggal Tembus 55 Orang, 132 Warga Luka-luka
  • 32 Tahun Tak Diangkat, Tumpukan Sampah Ditemukan di Saluran Air Bandung
  • Usai Ditutup Berbulan-bulan, Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Kembali
  • VIRAL! Buka Baju dan Tantang Duel Karena Parkiran, Identitas Sosok Ini Dikuliti Netizen!
  • 20.500 Narapidana di Jabar Terima Remisi HUT ke-81 RI, 346 Langsung Bebas
  • Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun, Sudah Siapkan Hobi Baru
  • Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg
  • Tepat HUT ke-81 RI, 4 Wakil Indonesia Berjuang di Kejuaraan Dunia BWF 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 13 Mei 2026 22:55 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Sony Sulaksono Wibowo, menilai wacana Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pajak kendaraan bermotor lalu menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar perlu dikaji ulang secara lebih matang.

Menurut Sony, kebijakan tersebut mencampurkan dua hal berbeda, yakni kewajiban pemerintah menyediakan akses jalan bagi masyarakat dan kebijakan fiskal terkait pajak kendaraan.

“Hal yang pertama adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana atau aksesibilitas atau konektivitas yang baik. Artinya jalan itu menjadi kewajiban pemerintah,” kata Sony, Rabu (13/5/2026).

Jalan untuk Semua Kalangan

Sony menjelaskan, jalan provinsi digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pejalan kaki, pesepeda, pengemudi becak, delman, hingga kendaraan bermotor.

Karena itu, menurutnya, jika jalan provinsi dijadikan jalan berbayar, maka muncul persoalan keadilan sosial.

“Kalau jalan provinsi itu dijadikan jalan yang berbayar, artinya yang bisa menggunakan jalan provinsi adalah mereka yang bisa bayar. Yang tidak sanggup bayar tidak boleh,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah membatasi hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak.

Di sisi lain, Sony menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen kebijakan daerah, bukan sesuatu yang wajib selalu diberlakukan.

“Pajak kendaraan itu bukan sesuatu keharusan. Pemerintah boleh mengambil pajak atas kendaraan, boleh juga tidak,” katanya.

Menurut dia, pemasukan dari pajak kendaraan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan daerah, bukan hanya perbaikan jalan.

Sony juga menyoroti kendaraan listrik yang saat ini kerap mendapat berbagai insentif. Menurutnya, kendaraan listrik tetap perlu dikenai kontribusi atau pajak karena tidak menyelesaikan persoalan utama perkotaan, yakni kemacetan.

“Masalah perkotaan di Indonesia itu macet. Macet itu disebabkan karena jumlah mobil yang terlalu banyak, bukan masalah polusi,” jelasnya.

Ia menilai kendaraan listrik tidak seharusnya “dianakemaskan”, sebab tetap menggunakan ruang jalan dan berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas.

Karena itu, Sony menyarankan pemerintah daerah lebih baik mempertimbangkan skema pajak kendaraan listrik ketimbang menerapkan jalan provinsi berbayar.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan karena pengelolaan pajak kendaraan berada di level daerah.

“Pajak kendaraan adalah opsi untuk menambah pemasukan daerah yang bisa digunakan untuk segala hal. Penyediaan jalan adalah kewajiban pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi PKB jalan berbayar indonesia jalan provinsi berbayar kebijakan transportasi jabar pajak kendaraan bermotor jabar pakar ITB kritik kebijakan PKB Jawa Barat Sony Sulaksono Wibowo ITB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Duka Gempa Flores M 7,7: Korban Meninggal Tembus 55 Orang, 132 Warga Luka-luka

32 Tahun Tak Diangkat, Tumpukan Sampah Ditemukan di Saluran Air Bandung

Usai Ditutup Berbulan-bulan, Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Kembali

VIRAL! Buka Baju dan Tantang Duel Karena Parkiran, Identitas Sosok Ini Dikuliti Netizen!

20.500 Narapidana di Jabar Terima Remisi HUT ke-81 RI, 346 Langsung Bebas

Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Daftar Lengkap Keluar-Masuk Pemain Persib 2026/2027: Kuota Asing Menumpuk, Bakal Makan Korban?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.