bukamata.id – Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Sony Sulaksono Wibowo, menilai wacana Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pajak kendaraan bermotor lalu menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar perlu dikaji ulang secara lebih matang.
Menurut Sony, kebijakan tersebut mencampurkan dua hal berbeda, yakni kewajiban pemerintah menyediakan akses jalan bagi masyarakat dan kebijakan fiskal terkait pajak kendaraan.
“Hal yang pertama adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana atau aksesibilitas atau konektivitas yang baik. Artinya jalan itu menjadi kewajiban pemerintah,” kata Sony, Rabu (13/5/2026).
Jalan untuk Semua Kalangan
Sony menjelaskan, jalan provinsi digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pejalan kaki, pesepeda, pengemudi becak, delman, hingga kendaraan bermotor.
Karena itu, menurutnya, jika jalan provinsi dijadikan jalan berbayar, maka muncul persoalan keadilan sosial.
“Kalau jalan provinsi itu dijadikan jalan yang berbayar, artinya yang bisa menggunakan jalan provinsi adalah mereka yang bisa bayar. Yang tidak sanggup bayar tidak boleh,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah membatasi hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak.
Di sisi lain, Sony menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen kebijakan daerah, bukan sesuatu yang wajib selalu diberlakukan.
“Pajak kendaraan itu bukan sesuatu keharusan. Pemerintah boleh mengambil pajak atas kendaraan, boleh juga tidak,” katanya.
Menurut dia, pemasukan dari pajak kendaraan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan daerah, bukan hanya perbaikan jalan.
Sony juga menyoroti kendaraan listrik yang saat ini kerap mendapat berbagai insentif. Menurutnya, kendaraan listrik tetap perlu dikenai kontribusi atau pajak karena tidak menyelesaikan persoalan utama perkotaan, yakni kemacetan.
“Masalah perkotaan di Indonesia itu macet. Macet itu disebabkan karena jumlah mobil yang terlalu banyak, bukan masalah polusi,” jelasnya.
Ia menilai kendaraan listrik tidak seharusnya “dianakemaskan”, sebab tetap menggunakan ruang jalan dan berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas.
Karena itu, Sony menyarankan pemerintah daerah lebih baik mempertimbangkan skema pajak kendaraan listrik ketimbang menerapkan jalan provinsi berbayar.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan karena pengelolaan pajak kendaraan berada di level daerah.
“Pajak kendaraan adalah opsi untuk menambah pemasukan daerah yang bisa digunakan untuk segala hal. Penyediaan jalan adalah kewajiban pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










