Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Rabu, 13 Mei 2026 22:55 WIB

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Rabu, 13 Mei 2026 22:20 WIB

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 13 Mei 2026 21:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda
  • Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan
  • Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif
  • ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi
  • Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026
  • Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan
  • UMKM Bandung Siap Go Digital! Pemkot Luncurkan Program Besar hingga AI dan TikTok
  • Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 13 Mei 2026 22:55 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Sony Sulaksono Wibowo, menilai wacana Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pajak kendaraan bermotor lalu menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar perlu dikaji ulang secara lebih matang.

Menurut Sony, kebijakan tersebut mencampurkan dua hal berbeda, yakni kewajiban pemerintah menyediakan akses jalan bagi masyarakat dan kebijakan fiskal terkait pajak kendaraan.

“Hal yang pertama adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana atau aksesibilitas atau konektivitas yang baik. Artinya jalan itu menjadi kewajiban pemerintah,” kata Sony, Rabu (13/5/2026).

Jalan untuk Semua Kalangan

Baca Juga:  Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Sony menjelaskan, jalan provinsi digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pejalan kaki, pesepeda, pengemudi becak, delman, hingga kendaraan bermotor.

Karena itu, menurutnya, jika jalan provinsi dijadikan jalan berbayar, maka muncul persoalan keadilan sosial.

“Kalau jalan provinsi itu dijadikan jalan yang berbayar, artinya yang bisa menggunakan jalan provinsi adalah mereka yang bisa bayar. Yang tidak sanggup bayar tidak boleh,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah membatasi hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak.

Di sisi lain, Sony menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen kebijakan daerah, bukan sesuatu yang wajib selalu diberlakukan.

Baca Juga:  PKB Jawa Barat Deklarasikan 5 Langkah Reforma Agraria, Petani Dijanjikan Menang!

“Pajak kendaraan itu bukan sesuatu keharusan. Pemerintah boleh mengambil pajak atas kendaraan, boleh juga tidak,” katanya.

Menurut dia, pemasukan dari pajak kendaraan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan daerah, bukan hanya perbaikan jalan.

Sony juga menyoroti kendaraan listrik yang saat ini kerap mendapat berbagai insentif. Menurutnya, kendaraan listrik tetap perlu dikenai kontribusi atau pajak karena tidak menyelesaikan persoalan utama perkotaan, yakni kemacetan.

“Masalah perkotaan di Indonesia itu macet. Macet itu disebabkan karena jumlah mobil yang terlalu banyak, bukan masalah polusi,” jelasnya.

Baca Juga:  Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Ia menilai kendaraan listrik tidak seharusnya “dianakemaskan”, sebab tetap menggunakan ruang jalan dan berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas.

Karena itu, Sony menyarankan pemerintah daerah lebih baik mempertimbangkan skema pajak kendaraan listrik ketimbang menerapkan jalan provinsi berbayar.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan karena pengelolaan pajak kendaraan berada di level daerah.

“Pajak kendaraan adalah opsi untuk menambah pemasukan daerah yang bisa digunakan untuk segala hal. Penyediaan jalan adalah kewajiban pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi PKB jalan berbayar indonesia jalan provinsi berbayar kebijakan transportasi jabar pajak kendaraan bermotor jabar pakar ITB kritik kebijakan PKB Jawa Barat Sony Sulaksono Wibowo ITB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi

Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026

Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan

UMKM Bandung Siap Go Digital! Pemkot Luncurkan Program Besar hingga AI dan TikTok

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.