Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB

Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini

Kamis, 2 April 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Narkoba di Korps Bhayangkara: Jejak Eks Kapolres Bima Kota Hingga Jadi Tersangka

By Aga GustianaSenin, 16 Februari 2026 09:54 WIB3 Mins Read
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir. (Foto: Dok Humas Polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mengguncang institusi Polri. Kali ini, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), resmi menyandang status tersangka setelah serangkaian penggeledahan mengungkap kepemilikan berbagai jenis barang haram di kediamannya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan rantai keterlibatan yang cukup panjang, mulai dari ajudan hingga pejabat satuan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kronologi: Berawal dari Penangkapan ART

Tabir gelap ini mulai terungkap saat polisi menciduk dua orang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk oknum anggota Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, memaparkan bahwa penangkapan awal inilah yang menjadi pintu masuk penyidikan lebih dalam.

“Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga dari tersangka anggota Polri atas nama Bripka IR dan istrinya atas nama saudara AN,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam.

Baca Juga:  Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 30,4 gram sabu di kediaman Bripka IR. Nyanyian dari pemeriksaan ini kemudian menyeret nama AKP ML, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Tes Urine dan Temuan di Ruang Kerja

Setelah dilakukan pendalaman oleh Subdit Paminal Divpropam Polda NTB, AKP ML dipaksa menjalani tes urine. Hasilnya mengejutkan: ia positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Tak berhenti di situ, penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinasnya membuahkan temuan sabu dalam jumlah besar, yakni hampir setengah kilogram (488,496 gram).

Dari pemeriksaan AKP ML inilah, peran AKBP Didik Putra Kuncoro mulai terendus.

“Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” ungkap Jhonny.

Baca Juga:  Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

Penggeledahan di Tangerang dan Jenis Narkoba yang Ditemukan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bareskrim dan Divpropam Polri bergerak menuju rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang, Banten, pada 11 Februari 2026. Di sana, petugas menemukan “apotek” narkoba mini yang terdiri dari:

  • 7 plastik klip sabu (16,3 gram)
  • 50 butir ekstasi
  • 19 butir pil alprazolam
  • 2 butir Happy Five
  • 5 gram ketamin

Ancaman Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya, AKBP Didik dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU KUHP terbaru dan UU Psikotropika. Isir menegaskan bahwa ancaman hukuman bagi perwira menengah ini tidak main-main.

“Khusus terhadap AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” ucap Jhonny.

Baca Juga:  Skandal Narkoba Bima: AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot, Bukti Uang Rp1 Miliar Terungkap

Secara materiil, AKBP Didik terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda miliaran rupiah.

Status Penahanan dan Sidang Etik

Meski sudah berstatus tersangka, AKBP Didik saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan Bareskrim. Hal ini dikarenakan ia masih harus melewati prosedur internal kepolisian.

“Saat ini terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” pungkas Isir.

AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan akan menghadapi sidang kode etik pada Kamis, 19 Februari 2026, yang akan menentukan nasib kariernya di kepolisian.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AKBP Didik Putra Kuncoro Eks Kapolres Bima Kota Kasus Narkoba Polri Tersangka Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.