Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berubah Total! Pipi Tirus dan Rahang Tegas, Penampilan Baru ‘Oppa’ Nassar Bikin Netizen Pangling

Selasa, 14 Juli 2026 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Jadwal Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026, Cek Jam Kick-off

Selasa, 14 Juli 2026 14:31 WIB

Balsa Sekulic Antusias Gabung Persib, Siap Buktikan Ketajaman di Depan Bobotoh

Selasa, 14 Juli 2026 13:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berubah Total! Pipi Tirus dan Rahang Tegas, Penampilan Baru ‘Oppa’ Nassar Bikin Netizen Pangling
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026, Cek Jam Kick-off
  • Balsa Sekulic Antusias Gabung Persib, Siap Buktikan Ketajaman di Depan Bobotoh
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah! Kode Redeem Free Fire MAX 14 Juli 2026 Siap Diklaim
  • Resmi Berlabuh di Persib, Gakuto Notsuda Ungkap Alasan Pilih Nomor 17
  • Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
  • Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
  • Messi Berdarah, Romero Kelelahan! Begini Kondisi Skuad Argentina Jelang Lawan Inggris
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tembus 9,4 Juta Penerima, Inilah Rincian Anggaran THR ASN Era Pemerintahan Prabowo 2026

By Aga GustianaSenin, 16 Februari 2026 09:12 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi jutaan abdi negara di seluruh penjuru tanah air. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Alokasi ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal kuat bahwa proses distribusi dana tersebut akan dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Targetnya, para pegawai sudah bisa menikmati tunjangan tersebut bertepatan dengan momentum awal bulan suci.

“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya di acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:  Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2026

Kenaikan Signifikan Dibanding Tahun Lalu

Meskipun tanggal eksak pencairan masih dalam tahap finalisasi, angka Rp55 triliun ini menandai peningkatan yang cukup mencolok. Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya, pemerintah “hanya” menggelontorkan dana sebesar Rp49,9 triliun untuk pos yang sama.

Anggaran jumbo ini merupakan bagian dari proyeksi belanja negara pada kuartal pertama tahun 2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun. Langkah ini diharapkan mampu memacu daya beli masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.

Baca Juga:  Dharmawan Ajak ASN Pemkot Bandung Tingkatkan Integritas dan Inovasi untuk Kinerja Optimal

Kilas Balik Kebijakan Era Presiden Prabowo

Merujuk pada data tahun 2025, kebijakan pemberian tunjangan ini menyasar sekitar 9,4 juta penerima yang mencakup PNS, PPPK, hakim, hingga para pensiunan. Landasan hukumnya berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Benarkah Cair Lagi Rp 600 Ribu di November?

Rincian Komponen Tunjangan

Berdasarkan skema yang berlaku, komponen THR biasanya mencakup gaji pokok secara utuh, tunjangan melekat, hingga tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen bagi ASN di level pusat.

Sementara itu, untuk ASN di daerah, besaran tunjangan akan menyesuaikan dengan kondisi serta kapasitas fiskal di wilayah masing-masing. Adapun bagi para purnawirawan atau pensiunan, THR yang diterima setara dengan nominal uang pensiun bulanan mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anggaran Negara ASN Kemenkeu Menteri Keuangan PNS Polri PPPK Purbaya Yudhi Sadewa THR 2026 TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Macan Tutul

Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Dugaan Penipuan Dosen UPI, Kampus Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Keluarga Buka Suara! 7 Saudara Kandung Bupati Gowa Ungkap Skandal dan Dugaan Penyimpangan HT!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Cek Status Anda Sekarang

Bukan Lagi Pelengkap! Pembalap Indonesia Jinakkan Sirkuit Sachsenring Jerman, Dunia Syok!

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.