Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral TKW Taiwan: Jangan Asal Klik Jika Tak Ingin Data Dijarah!

Minggu, 24 Mei 2026 02:00 WIB

Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional

Minggu, 24 Mei 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Hattrick Juara, Mariano Peralta Jadi Pemain Terbaik: Inilah Daftar Lengkap Pemenang Musim 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 20:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral TKW Taiwan: Jangan Asal Klik Jika Tak Ingin Data Dijarah!
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Persib Hattrick Juara, Mariano Peralta Jadi Pemain Terbaik: Inilah Daftar Lengkap Pemenang Musim 2026
  • Viral Dugaan Penipuan WO Marwah: Ternyata Sudah Lama Makan Korban, Karyawan Pun Tak Digaji!
  • Drama Tanpa Gol di GBLA: Persib Bandung Resmi Juara, Hattrick Gelar Tercipta!
  • Ramai Dicari! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi Panjang, Isinya Mencengangkan!
  • Peringatan Keras di GBLA! Bawa Flare atau Mabuk, Hak Nonton Persib Hari Ini Langsung Dicabut
  • Selangkah Menuju Juara: Link Streaming Persib Bandung vs Persijap Jepara Sore Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 24 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tembus 9,4 Juta Penerima, Inilah Rincian Anggaran THR ASN Era Pemerintahan Prabowo 2026

By Aga GustianaSenin, 16 Februari 2026 09:12 WIB2 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi jutaan abdi negara di seluruh penjuru tanah air. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Alokasi ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal kuat bahwa proses distribusi dana tersebut akan dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Targetnya, para pegawai sudah bisa menikmati tunjangan tersebut bertepatan dengan momentum awal bulan suci.

“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya di acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:  Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Kenaikan Signifikan Dibanding Tahun Lalu

Meskipun tanggal eksak pencairan masih dalam tahap finalisasi, angka Rp55 triliun ini menandai peningkatan yang cukup mencolok. Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya, pemerintah “hanya” menggelontorkan dana sebesar Rp49,9 triliun untuk pos yang sama.

Anggaran jumbo ini merupakan bagian dari proyeksi belanja negara pada kuartal pertama tahun 2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun. Langkah ini diharapkan mampu memacu daya beli masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Dana THR ASN dan Pensiunan 2026 Segera Masuk Rekening

Kilas Balik Kebijakan Era Presiden Prabowo

Merujuk pada data tahun 2025, kebijakan pemberian tunjangan ini menyasar sekitar 9,4 juta penerima yang mencakup PNS, PPPK, hakim, hingga para pensiunan. Landasan hukumnya berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:  Sri Mulyani Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan di APBN 2026

Rincian Komponen Tunjangan

Berdasarkan skema yang berlaku, komponen THR biasanya mencakup gaji pokok secara utuh, tunjangan melekat, hingga tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen bagi ASN di level pusat.

Sementara itu, untuk ASN di daerah, besaran tunjangan akan menyesuaikan dengan kondisi serta kapasitas fiskal di wilayah masing-masing. Adapun bagi para purnawirawan atau pensiunan, THR yang diterima setara dengan nominal uang pensiun bulanan mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anggaran Negara ASN Kemenkeu Menteri Keuangan PNS Polri PPPK Purbaya Yudhi Sadewa THR 2026 TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandara Kertajati

Siap-siap Jemput Keluarga! Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Haji 2026 Jabar di Bandara Kertajati

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Terpopuler
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Bikin Penasaran! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.