Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Jumat, 3 Juli 2026 11:22 WIB

Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru

Jumat, 3 Juli 2026 11:11 WIB

Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?

Jumat, 3 Juli 2026 10:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!
  • Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru
  • Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?
  • Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Baik! Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang hingga 20 Januari

By SusanaKamis, 16 Januari 2025 15:30 WIB2 Mins Read
Jadwal pendaftaran CPNS
Ilustrasi PPPK. Foto ilustrasi: ANTARA
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) untuk mengikuti seleksi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berupaya mendorong komitmen para pimpinan daerah untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka peluang bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024.

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Calon Mahasiswa, Itenas Bandung Buka Pelayanan Pendaftaran di Hari Sabtu!

“Pemerintah bersama DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang terdata di database BKN. Oleh karena itu, seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini, dikutip dari laman resmi PANRB, Kamis (16/1/2025).

Perpanjangan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB No. 15/2025.

“Kami memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk mendaftar menjadi PPPK,” ujar Rini.

Rini juga mengimbau agar seluruh pimpinan instansi pemerintah menyebarkan informasi ini. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diharapkan memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN bisa mengikuti seleksi dan mendaftar sebagai ASN.

Baca Juga:  Sekda Herman Apresiasi Peran Guru dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Perpanjangan waktu ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Selain itu, pemerintah memastikan agar PPK di instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengangkat tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah juga diminta untuk memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua untuk empat jabatan pelaksana yang tersedia.

Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada posisi Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.

Baca Juga:  Panduan dan Link Pendaftaran PPPK 2025, Berakhir Besok

Tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi tahap II adalah mereka yang terdata dalam database BKN namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I, TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS 2024, yang belum melamar pada seleksi ASN, yang memenuhi syarat administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap I, dan yang memenuhi syarat administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.

“Kami mengimbau calon pelamar untuk proaktif berkoordinasi dengan pengelola SDM di instansi pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

diperpanjang PANRB Pendaftaran PPPK Rini Widyantini tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.