Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Data Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Mudah Mengajukan Perbaikan ke Kemensos

Kamis, 3 September 2026 10:11 WIB

Bursa Transfer Belum Ditutup, Igor Tolic Ungkap Sikap Persib

Kamis, 3 September 2026 10:09 WIB

Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi

Kamis, 3 September 2026 08:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Data Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Mudah Mengajukan Perbaikan ke Kemensos
  • Bursa Transfer Belum Ditutup, Igor Tolic Ungkap Sikap Persib
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
  • Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP
  • 5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat
  • PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Baik! Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang hingga 20 Januari

By SusanaKamis, 16 Januari 2025 15:30 WIB2 Mins Read
Jadwal pendaftaran CPNS
Ilustrasi PPPK. Foto ilustrasi: ANTARA
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) untuk mengikuti seleksi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berupaya mendorong komitmen para pimpinan daerah untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka peluang bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024.

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Baca Juga:  Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

“Pemerintah bersama DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang terdata di database BKN. Oleh karena itu, seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini, dikutip dari laman resmi PANRB, Kamis (16/1/2025).

Perpanjangan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB No. 15/2025.

“Kami memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk mendaftar menjadi PPPK,” ujar Rini.

Rini juga mengimbau agar seluruh pimpinan instansi pemerintah menyebarkan informasi ini. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diharapkan memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN bisa mengikuti seleksi dan mendaftar sebagai ASN.

Baca Juga:  BJB Agresif Tawarkan Kredit, Kinerja ASN Garut Anjlok

Perpanjangan waktu ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Selain itu, pemerintah memastikan agar PPK di instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengangkat tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah juga diminta untuk memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua untuk empat jabatan pelaksana yang tersedia.

Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada posisi Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Tahap 2 di Jabar Dibuka hingga 15 Januari 2025

Tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi tahap II adalah mereka yang terdata dalam database BKN namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I, TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS 2024, yang belum melamar pada seleksi ASN, yang memenuhi syarat administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap I, dan yang memenuhi syarat administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.

“Kami mengimbau calon pelamar untuk proaktif berkoordinasi dengan pengelola SDM di instansi pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pendaftaran PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.