Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan

Rabu, 20 Mei 2026 03:00 WIB

Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!

Rabu, 20 Mei 2026 02:00 WIB

Heboh Link Skandal TKW Taiwan 3 vs 1, Pakar Ingatkan Bahaya Terselubung Bagi Netizen

Rabu, 20 Mei 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan
  • Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!
  • Heboh Link Skandal TKW Taiwan 3 vs 1, Pakar Ingatkan Bahaya Terselubung Bagi Netizen
  • Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya
  • Laga Terakhir Super League 2026: Persib Ditinggal Marc Klok, Ini Kondisi Tim
  • Geger! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Viral, Warganet Temukan Kejanggalan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPD RI Kunjungi Pemkot Bandung Bahas Penyelesaian Masalah Non-ASN

By SusanaSelasa, 21 Januari 2025 02:00 WIB3 Mins Read
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung pada Senin (20/1/2025). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung pada Senin (20/1/2025) untuk membahas implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelesaian persoalan tenaga Non-ASN yang menjadi isu nasional. Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Bandung.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah Non-ASN sebelum akhir 2024. Meskipun persoalan ini pernah ditangani pada masa pemerintahan sebelumnya, jumlah tenaga Non-ASN kembali meningkat, sehingga menjadi perhatian utama.

“Kami di DPD akan memberikan perhatian besar untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami hadir untuk mencari solusi bersama, termasuk membahas masalah anggaran yang membebani APBD,” ujar Tamsil.

Tamsil juga mengungkapkan bahwa DPD RI berencana mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat penyelesaian masalah Non-ASN secara nasional.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Ingin Lahan di Cijeruk Sumedang Jadi TPA, Bisa Tampung Sampah 100 Ribu Ton

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendalami permasalahan yang dihadapi daerah. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami telah melakukan rapat kerja sebelumnya dan sepakat bahwa persoalan Non-ASN harus selesai pada akhir 2024. Namun, kenyataannya masih banyak kendala. Masalah ini semakin kompleks karena adanya beban anggaran pegawai yang melampaui batas 30 persen di beberapa daerah,” ungkap Andi.

Ia menambahkan bahwa DPD RI berkomitmen untuk menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengupayakan solusi yang adil dan berkelanjutan. Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian masalah Non-ASN di Kota Bandung dan wilayah lainnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Resmikan Wajah Baru Kawasan PKL di Basement Alun-Alun

“Dari pemaparan yang diberikan oleh Pemkot Bandung, kami rasa sudah cukup jelas dan akan menjadi masukan untuk rapat kerja selanjutnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Umum Kota Bandung, Tono, menyampaikan bahwa Pemkot Bandung telah melakukan pendataan mandiri sejak Mei 2022 untuk mengantisipasi penataan ASN. Namun, keterbatasan formasi dan anggaran masih menjadi kendala utama.

“Kami telah menyusun skema dan mekanisme yang jelas, tetapi keterbatasan formasi dan anggaran menjadi kendala. Saat ini belanja pegawai di Kota Bandung mencapai 32 persen, sementara batas yang ditentukan pemerintah pusat sebesar 30 persen,” jelas Tono.

Baca Juga:  Evaluasi Pengelolaan Sampah, Sekda Herman: Sinergi Pemerintah untuk Hasil Optimal

Tono berharap, kehadiran Komite I DPD RI dapat membantu menyelesaikan persoalan Non-ASN tanpa membebani APBD Kota Bandung.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Djunjunan Mustafa, menjelaskan bahwa terdapat beberapa opsi penanganan tenaga Non-ASN.

Mereka yang memenuhi kriteria diharapkan dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Selain itu, bagi yang belum terakomodasi, ada yang sudah menjadi pegawai BLUD, tenaga ahli, atau harian lepas,” ungkap Adi.

Adi juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan opsi agar tenaga Non-ASN yang mengisi jabatan ASN diprioritaskan menjadi PPPK.

Namun, bagi mereka yang tidak masuk kategori tersebut, akan diarahkan untuk menjadi tenaga harian lepas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPD RI masalah Non-ASN Pemkot Bandung PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.