Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Lolos Fase Grup ACL Two, Umuh Muchtar Berani Bidik Target Juara

Jumat, 4 September 2026 09:06 WIB

Bikin Iri Netizen! Awal Mula Momen Wisuda Sakinah Balkis Undip Di-Notice Legenda Rock Dunia Bon Jovi

Jumat, 4 September 2026 08:52 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Cek Harga 0,5 Gram hingga 50 Gram di Pegadaian

Jumat, 4 September 2026 08:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Lolos Fase Grup ACL Two, Umuh Muchtar Berani Bidik Target Juara
  • Bikin Iri Netizen! Awal Mula Momen Wisuda Sakinah Balkis Undip Di-Notice Legenda Rock Dunia Bon Jovi
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Cek Harga 0,5 Gram hingga 50 Gram di Pegadaian
  • Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3
  • Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!
  • Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya
  • Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu
  • Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Resmikan Wajah Baru Kawasan PKL di Basement Alun-Alun

By Putri Mutia RahmanKamis, 21 Desember 2023 20:42 WIB2 Mins Read
Kawasan PKL di Basement Alun-Alun Kota Bandung. (Dok: Pemkot Bandung).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmikan kawasan pedagang kaki lima (PKL) di Basemen Alun-alun, pada Kamis 21 Desember 2023. Penataan tersebut diresmikan langsung Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Bambang mengatakan, penataan ini untuk mendukung keindahan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar Jalan Dalem Kaum dan Alun-alun.

“Kita ingin menghadirkan kota Bandung sebagai kota yang indah. Para pelaku usaha informal harus taat asas karena kota Bandung punya Perda. Ada satu di antaranya kita relokasi,” kata Bambang.

“Sehingga kenyamanan keindahan bisnis informal pun bisa jalan, salah satu spotnya di Alun-alun. Ini adalah solusi yang terbaik,” tambahnya.

Baca Juga:  Soal Pj Wali Kota Bandung, Pemkot Tunggu Putusan Kemendagri

Ia menyebut penataan PKL Basement Alun-alun dapat menjadi salah satu destinasi wisata kuliner baru di Kota Bandung. Penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.

Bambang pun mengapresiasi komitmen para PKL yang mau untuk ditata ke Basement Alun-alun dan tidak akan kembali lagi berjualan di kawasan zona merah.

“Tadi sudah ada komitmen dari PKL yang direlokasi tidak akan kembali lagi bahkan akan mengajak PKL yang lain kooperatif dengan kita untuk menghadirkan kota Bandung yang indah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Ultimatum Pengelola Bandung Zoo: Jika Konflik Tak Usai, Izin Bisa Dicabut!

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengatakan, dalam kawasan tersebut terdapat 140 PKL dari kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun telah menempati tempat baru.

“Alhamdulillah ada 140 pelaku usaha informal yang sudah kita verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Ema menyebut penataan PKL Basement Alun-alun bekerjasama dengan PT. Mayora yang telah memberikan daya dukung sarana berjualan sebanyak 140 kios, kursi dan meja, exhouse, kipas, apar, lampu 140 titik, wastafel, neon boks, pelaburan dinding, serta daya dukung instalasi air dan listrik.

Baca Juga:  Dukung KCJB, Dishub Jabar Minta Pemkot Bandung Segera Bangun Halte Shuttle di Cimekar

“Walaupun masih ada beberapa titik yang kurang, nanti kita perbaikan. Kita doakan sektor usaha informal bisa naik kelas ke sektor formal,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, PKL Basement Alun-alun berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kebersihan; menjaga sarana dan prasarana yang telah difasilitasi; tidak akan memperdagangkan barang ilegal; tidak akan merombak menambahkan mengubah fungsi fasilitas yang ada; tidak akan meminjamkan menyewakan memindahkan tempat berjualan kepada pihak lain; dan perlengkapan dagang mudah dipindahkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.