Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 02:00 WIB

15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan

Rabu, 21 Oktober 2026 01:00 WIB

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Resmikan Wajah Baru Kawasan PKL di Basement Alun-Alun

By Putri Mutia RahmanKamis, 21 Desember 2023 20:42 WIB2 Mins Read
Kawasan PKL di Basement Alun-Alun Kota Bandung. (Dok: Pemkot Bandung).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmikan kawasan pedagang kaki lima (PKL) di Basemen Alun-alun, pada Kamis 21 Desember 2023. Penataan tersebut diresmikan langsung Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Bambang mengatakan, penataan ini untuk mendukung keindahan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar Jalan Dalem Kaum dan Alun-alun.

“Kita ingin menghadirkan kota Bandung sebagai kota yang indah. Para pelaku usaha informal harus taat asas karena kota Bandung punya Perda. Ada satu di antaranya kita relokasi,” kata Bambang.

“Sehingga kenyamanan keindahan bisnis informal pun bisa jalan, salah satu spotnya di Alun-alun. Ini adalah solusi yang terbaik,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejari Geledah Kantor ULP atas Dugaan Pengaturan Proyek Lelang, Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum

Ia menyebut penataan PKL Basement Alun-alun dapat menjadi salah satu destinasi wisata kuliner baru di Kota Bandung. Penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.

Bambang pun mengapresiasi komitmen para PKL yang mau untuk ditata ke Basement Alun-alun dan tidak akan kembali lagi berjualan di kawasan zona merah.

“Tadi sudah ada komitmen dari PKL yang direlokasi tidak akan kembali lagi bahkan akan mengajak PKL yang lain kooperatif dengan kita untuk menghadirkan kota Bandung yang indah,” ujarnya.

Baca Juga:  8.000 Ton Sampah Numpuk di Kota Bandung, Ema Sumarna Harap Bisa Pakai Lahan Pussenkav TNI

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengatakan, dalam kawasan tersebut terdapat 140 PKL dari kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun telah menempati tempat baru.

“Alhamdulillah ada 140 pelaku usaha informal yang sudah kita verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Ema menyebut penataan PKL Basement Alun-alun bekerjasama dengan PT. Mayora yang telah memberikan daya dukung sarana berjualan sebanyak 140 kios, kursi dan meja, exhouse, kipas, apar, lampu 140 titik, wastafel, neon boks, pelaburan dinding, serta daya dukung instalasi air dan listrik.

Baca Juga:  Warga Kota Bandung Diimbau Tak Beri Uang ke Pengemis Selama Ramadhan

“Walaupun masih ada beberapa titik yang kurang, nanti kita perbaikan. Kita doakan sektor usaha informal bisa naik kelas ke sektor formal,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, PKL Basement Alun-alun berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kebersihan; menjaga sarana dan prasarana yang telah difasilitasi; tidak akan memperdagangkan barang ilegal; tidak akan merombak menambahkan mengubah fungsi fasilitas yang ada; tidak akan meminjamkan menyewakan memindahkan tempat berjualan kepada pihak lain; dan perlengkapan dagang mudah dipindahkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.