bukamata.id – Sejumlah bansos September 2026 masih menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan pemerintah.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan diterima setiap KPM tidak selalu sama. Karena itu, masyarakat tidak perlu langsung khawatir apabila bantuan belum masuk pada awal September 2026.
Berikut sejumlah bansos yang perlu diketahui masyarakat pada September 2026.
1. PKH September 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria penerima.
Besaran PKH tidak sama untuk seluruh KPM. Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi persyaratan.
Pada September 2026, pencairan PKH masih masuk tahap 3, yakni periode Juli, Agustus, dan September.
Berikut besaran bantuan PKH dalam satu tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank atau lembaga penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Karena prosesnya berlangsung bertahap, waktu masuknya bantuan ke rekening masing-masing KPM dapat berbeda.
2. BPNT atau Program Sembako September 2026
Selain PKH, BPNT atau Program Sembako juga menjadi salah satu bantuan yang berkaitan dengan pencairan triwulan III 2026.
Program Sembako diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Nilai bantuannya mencapai Rp200.000 per bulan.
Apabila bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, KPM dapat menerima total Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.
Pada triwulan III 2026, penerima BPNT atau Program Sembako disebut mencapai sekitar 18 juta KPM. Jumlah penerima dapat mencakup KPM yang melanjutkan bantuan dari periode sebelumnya maupun penerima yang mengalami perubahan setelah pemutakhiran data.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bantuan pemerintah yang perlu diperhatikan pada September 2026.
PIP ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan. Penerimanya mencakup peserta didik pada jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerima PIP berada pada rentang usia 5 hingga 22 tahun. Prioritas penerima antara lain peserta didik dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertentu, anak putus sekolah, yatim piatu, serta peserta didik berkebutuhan khusus.
Besaran bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Nominalnya berada pada kisaran Rp225.000 hingga Rp900.000 per semester dan disalurkan melalui rekening penerima yang telah diaktivasi.
Jadwal pencairan PIP tidak selalu bersamaan dengan PKH maupun BPNT. Karena itu, siswa dan orang tua disarankan mengecek status penerima melalui kanal resmi PIP.
4. Bantuan Beras 10 Kilogram
Bansos pemerintah lainnya berupa bantuan beras 10 kilogram. Berbeda dengan PKH dan BPNT yang diberikan dalam bentuk bantuan tunai atau saldo bantuan pangan, program ini disalurkan dalam bentuk beras.
Untuk periode Juli-September 2026, bantuan yang direncanakan mencapai 30 kilogram beras untuk setiap KPM. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.
Bantuan beras diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima sekaligus menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
PBI-JK Juga Perlu Diketahui
Selain berbagai bansos tersebut, masyarakat juga perlu mengetahui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Namun, mekanisme PBI-JK berbeda dengan PKH maupun BPNT. Penerima PBI-JK tidak memperoleh uang tunai. Pemerintah menanggung iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga penerima tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri.
Penerima PBI-JK berasal dari masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran PKH dan BPNT 2026 pada dasarnya dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahap mencakup periode tiga bulan.
Berikut pembagian tahap penyaluran PKH dan BPNT:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Dengan demikian, September 2026 merupakan bagian dari penyaluran tahap 3. Bantuan pada periode tersebut masih dapat disalurkan secara bertahap kepada KPM.
Masyarakat perlu memahami bahwa tanggal masuk bantuan tidak selalu sama antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Proses penyaluran dapat dipengaruhi oleh kesiapan bank atau lembaga penyalur serta hasil pemutakhiran data penerima.
Karena itu, KPM yang belum menerima bansos September 2026 pada awal bulan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuannya dihentikan. Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah untuk mengetahui informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










