bukamata.id – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) pada Juli 2026. Memasuki tahap ketiga penyaluran bantuan sosial (bansos), masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk rutin mengecek status penerima dan jadwal pencairan melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial unggulan pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
Apa Itu Bansos PKH?
Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang masuk dalam kategori social transfer berupa bantuan tunai.
Program ini memiliki sejumlah tujuan, antara lain:
- Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.
- Mengurangi beban pengeluaran sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.
- Mendorong perubahan perilaku menuju kemandirian.
- Menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
- Mendorong masyarakat mengenal layanan keuangan formal.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Juli 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa data penerima PKH terus diperbarui pada setiap triwulan.
Pada penyaluran tahap kedua yang berlangsung Mei 2026, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut berasal dari masyarakat miskin dan rentan pada desil 1 hingga desil 4 yang sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Sesuai mekanisme penyaluran tahun 2026, bansos PKH disalurkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
Berikut jadwal lengkap pencairannya:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan pada setiap tahap. Oleh karena itu, pencairan bisa berlangsung pada pekan pertama, kedua, ketiga, maupun keempat dalam periode penyaluran.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Cek PKH melalui Website Kemensos
Ikuti langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
2. Cek PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi pengguna aplikasi, langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun baru menggunakan NIK, alamat, email, dan data diri lainnya.
- Unggah foto KTP serta swafoto.
- Lakukan verifikasi akun.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu Profil.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta jenis bantuan yang diterima.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang diberikan pemerintah:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahun | Nominal per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Mekanisme Penyaluran PKH
Pemerintah menyalurkan bantuan PKH dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin, tidak mampu, maupun masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial.
Adapun mekanisme penyalurannya meliputi:
- Bantuan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan.
- Penyaluran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
- Dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
- Penerima dapat mencairkan bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau undangan berbarcode dari Kantor Pos.
Masyarakat diimbau hanya menggunakan website dan aplikasi resmi Kemensos untuk mengecek status penerima bansos agar terhindar dari informasi palsu maupun penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










