Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hujan Deras Guyur Bandung: Dinding Sungai Cipaganti Jebol, 114 Warga Terdampak

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:11 WIB

Tarif Berdasarkan Durasi, Pengelola Situs Live Porno Rekrut Belasan Talent Sejak 2025

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:04 WIB

Momen Amanda Manopo & Kenny Austin Bikin Konten Anak, Ternyata Sosoknya Setulus Ini

Sabtu, 31 Oktober 2026 09:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hujan Deras Guyur Bandung: Dinding Sungai Cipaganti Jebol, 114 Warga Terdampak
  • Tarif Berdasarkan Durasi, Pengelola Situs Live Porno Rekrut Belasan Talent Sejak 2025
  • Momen Amanda Manopo & Kenny Austin Bikin Konten Anak, Ternyata Sosoknya Setulus Ini
  • Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung
  • Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Status Darurat Sampah Diperpanjang, Pemda Bandung Raya Diminta Kelola Sampah Masing-masing

By Putra JuangSenin, 25 September 2023 16:48 WIB2 Mins Read
TPA Sarimukti. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023. Hal ini ini demi menuntaskan pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, status darurat sampah di Bandung Raya sebelumnya telah berakhir per hari ini, 25 September 2023.

“Diperpanjang, sampai 25 Oktober (2023),” ucap Prima saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).

Prima menjelaskan, isi dari perpanjang status baru ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, saat ini ada beberapa hal yang lebih spesifik pada penanganan sampah di Bandung Raya.

Baca Juga:  Di Mata Wartawan Jatang, Ganjar Sosok Pemimpin yang Senang Bertukar Ide

“Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota,” jelasnya.

Baca Juga:  Pangeran Biru Pecah Telur Menang di Kandang, Bojak Hodak Akui Ada Kecolongan

Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Dalam perpanjangan status terbaru, kabupaten dan kota di Bandung Raya harus ikut terlibat langsung dan membuat surat edaran ke kecamatan untuk menangani sampah dari rumah.

“Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir. Ini surat perpanjang masih dibuat yah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemulung di Bandung Curi Barang Elektronik Rp80 Jutaan, Mau Untung Malah Buntung

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, kebakaran di TPA Sarimukti sudah berangsur padam, dan kini tinggal fokus penanganan tata kelola.

“Sarimukti sudah padam dan sudah mulai normal lagi, empat daerah kepala daerah belum bertemu tapi mereka berjanji mulai mengolah sampah dari hulu,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Raya Bey Machmudin darurat sampah DLH Jabar Featured Pemprov Jabar TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hujan Deras Guyur Bandung: Dinding Sungai Cipaganti Jebol, 114 Warga Terdampak

Tarif Berdasarkan Durasi, Pengelola Situs Live Porno Rekrut Belasan Talent Sejak 2025

Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.