bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warganya. Penegasan ini disampaikan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/5/2025).
“Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Bupati Dony saat menyampaikan pandangannya di hadapan anggota dewan.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan tiga poin utama, termasuk penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati 2024, pendapat akhir terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, dan penjelasan perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Bupati Dony menyambut positif rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, hal ini merupakan wujud sinergitas dan mekanisme check and balances yang sehat antara eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang. “Rekomendasi ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari mekanisme check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Dony memberikan apresiasi terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pemakaman. Ia menilai kedua Raperda ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Sumedang saat ini. Raperda Disabilitas diharapkan dapat mendorong kehidupan yang lebih adil dan bermartabat bagi penyandang disabilitas, sementara Raperda Pemakaman menjadi solusi atas keterbatasan lahan pemakaman seiring pertumbuhan wilayah.
Dalam agenda pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Beberapa penyesuaian akan dilakukan pada tarif pelayanan kesehatan, jasa usaha, pelelangan, serta optimalisasi aset daerah.
“Kami menyadari, masih ada kekurangan yang harus segera diperbaiki. Karena itu, masukan dari DPRD dan seluruh stakeholder sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan adaptif,” tegasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Dony mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi kemajuan Sumedang.
“Dengan spirit kebersamaan dan pengabdian yang tulus, kita wujudkan Sumedang yang lebih baik,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










