Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 15:25 WIB

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Minggu, 29 Maret 2026 13:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Syarat dan Cara Daftar PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 di SIMPKB

By SusanaRabu, 15 Oktober 2025 10:25 WIB3 Mins Read
Ilustrasi guru. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Program ini menjadi kesempatan bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikasi profesi guru sebagai bukti kompetensi profesional di bidang pendidikan.

Informasi pembukaan pendaftaran ini disampaikan langsung oleh Kemendikdasmen melalui unggahan di akun resmi Instagram @ppgkemendikdasmen, pada Senin (13/10/2025).

Sasaran dan Kriteria PPG bagi Guru Tertentu 2025

Menurut Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Berikut syarat dan kriteria peserta PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 sebagaimana dilansir dari laman resmi PPG Kemendikdasmen:

  1. Terdaftar dalam Dapodik dan masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  2. Aktif mengajar saat pelaksanaan PPG berlangsung.
  3. Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  4. Memenuhi ketentuan administrasi, meliputi:
    • Guru Penggerak sesuai ketentuan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    • Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Baca Juga:  Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Belum Dipanggil Mengikuti PPG Guru Tertentu?

Bagi guru yang memenuhi syarat namun belum dipanggil, Ditjen GTKPG meminta untuk menunggu pemanggilan berikutnya melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.

Sementara guru yang belum memenuhi syarat administrasi, disarankan untuk menunggu periode seleksi PPG berikutnya, yang akan diumumkan secara resmi melalui laman dan media sosial PPG Kemendikdasmen.

Baca Juga:  Daftar Ulang Pendidikan Profesi Guru Daljab Dibuka Hari Ini, Cek Caranya

Alur Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025

Berdasarkan panduan resmi, berikut alur pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025:

  1. Pemanggilan peserta melalui akun SIMPKB.
  2. Lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
  3. Mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.
  4. Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) first taker.
  5. Pendaftaran UKPPPG retaker bagi peserta yang belum lulus.
  6. Unggah dokumen kelengkapan UKPPPG.
  7. Cetak kartu ujian UKPPPG.
  8. Mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
  9. Proses penilaian UKPPPG oleh panitia.

Dokumen Wajib untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu

Peserta yang lolos seleksi wajib mengunggah dokumen lapor diri ke aplikasi LPTK penyelenggara PPG sesuai dengan penempatan masing-masing. Informasi penempatan akan muncul di akun SIMPKB peserta.

Baca Juga:  Daftar Ulang Pendidikan Profesi Guru Daljab Dibuka Hari Ini, Cek Caranya

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Pakta integritas.
  • Biodata mahasiswa sesuai format PDDikti.
  • Hasil scan ijazah S1/D4 dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
  • Scan KTP atau SIM.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan.
  • Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
  • Surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN.
  • NPWP (bila ada).
  • Dokumen tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.

Cek Informasi Resmi PPG Kemendikdasmen

Seluruh informasi terbaru terkait pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dapat diakses secara resmi melalui:

  • Laman resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id
  • Akun SIMPKB masing-masing guru

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

GTK Kemendikdasmen Pendidikan Profesi Guru PPG 2025 PPG Guru Tertentu PPG Kemendikdasmen PPG Periode 4 Sertifikasi Guru simpkb
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.