Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar

Sabtu, 21 Maret 2026 03:00 WIB

Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda

Sabtu, 21 Maret 2026 02:00 WIB

Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen

Sabtu, 21 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
  • Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang
  • Salat Id Sendiri di Rumah? Begini Hukum dan Caranya Menurut Ulama
  • Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang
  • Interaksi Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Heboh, Link Video Full Telegram Ramai Dicari
  • Maroko Buka Suara Usai Rebut Title Juara Piala Afrika 2025 dari Senegal Jalur Pengadilan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Lolos CPNS? Kamu Masih Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Cara Daftarnya

By SusanaJumat, 1 Agustus 2025 14:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan angin segar bagi para tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024.

Mereka kini berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa program ini menyasar tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK 2024, tetapi belum berhasil lolos.

“PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi tenaga honorer atau non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024, tetapi tidak lolos,” ujar Aba dalam siaran resmi KemenPANRB, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga:  Formasi PPPK 2024 Masih Kosong! Honorer Gagal Seleksi Hanya Diarahkan ke Paruh Waktu

Menariknya, tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN tetapi telah mengikuti seleksi, juga tetap memiliki peluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu

Berikut kelompok pelamar prioritas yang menjadi sasaran pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024:

  • Lulusan D-IV bidang kebidanan dan pendidikan
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-2)
  • Tenaga Non-ASN yang aktif dan terdata di BKN
  • Guru Non-ASN di sekolah negeri yang tercatat di Dapodik
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024, namun belum mengisi formasi
Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu 2025: Informasi Gaji dan Tahapan Pengangkatan

Tahapan Seleksi dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, berikut ini adalah tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu:

  1. Pengusulan Rincian Kebutuhan
    Instansi pemerintah mengajukan rincian formasi (jumlah, jabatan, pendidikan, lokasi kerja) ke Menteri PANRB.
  2. Penetapan Kebutuhan
    Menteri PANRB menetapkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari usulan instansi pusat dan daerah.
  3. Pengusulan Nomor Induk PPPK
    Setelah penetapan formasi, instansi mengusulkan penerbitan Nomor Induk PPPK ke BKN, maksimal 7 hari kerja.
  4. Penetapan Nomor Induk PPPK
    Kepala BKN menerbitkan Nomor Induk PPPK dalam waktu 7 hari kerja setelah menerima usulan resmi.
  5. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
    Setelah seluruh proses selesai, tenaga honorer akan resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh instansi masing-masing.
Baca Juga:  Langkah Mudah Pantau Status NIP PPPK 2025 Secara Online di Mola BKN

Kebijakan ini menjadi solusi sementara bagi ribuan honorer yang telah berjuang mengikuti seleksi ASN 2024 namun belum berhasil.

PPPK Paruh Waktu dapat menjadi pintu masuk menuju status kepegawaian formal, sambil menunggu peluang berikutnya di formasi penuh.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN 2024 CPNS gagal seleksi PPPK Paruh Waktu tenaga honorer 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Daftar Lokasi Salat Id Bandung 21 Maret 2026: Masjid Raya hingga Lapangan Terbuka

Catat! Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 20 Maret 2026

Resmi! Sholat Idulfitri 2026 di Bandung Digelar di Gedung Sate dan Balai Kota, Catat Jadwalnya

Arus Mudik Lebaran 2026: Jalur Nagreg Tercatat Padat, 150 Ribu Kendaraan Melintas

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.