Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB

Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya

Minggu, 14 Juni 2026 11:38 WIB

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Minggu, 14 Juni 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

PPPK Paruh Waktu 2025: Informasi Gaji dan Tahapan Pengangkatan

By Aga GustianaRabu, 10 September 2025 20:12 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Istilah PPPK Paruh Waktu ramai dibahas sejak awal 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara paruh waktu.

Menurut informasi dari situs resmi Menpan RB, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai yang diangkat dengan kontrak kerja paruh waktu dan menerima gaji sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Program ini dirancang agar instansi pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan anggaran tetap dapat memenuhi kebutuhan ASN dan menjaga kelancaran pelayanan publik.

Pengertian PPPK Paruh Waktu

Program PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk menata pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jenis jabatan yang bisa diisi antara lain:

  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola umum operasional
  • Operator operasional
  • Pengelola layanan operasional
  • Penata layanan operasional
Baca Juga:  Instansi Mulai Umumkan NI PPPK Paruh Waktu, Gaji Pertama Segera Cair?

Status dan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu

Pengadaan PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, antara lain:

  • Peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus
  • Peserta seleksi PPPK 2024 yang belum mendapatkan posisi

Setiap PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah dan memperoleh nomor induk PPPK/nomor identitas ASN. Masa kerja kontrak ditetapkan setiap satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi, anggaran, dan karakteristik pekerjaan.

Kewajiban PPPK Paruh Waktu

Pegawai PPPK paruh waktu wajib menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target dalam perjanjian kerja. Evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan dan tahunan, sebagai pertimbangan perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh.

Baca Juga:  MFA Wajib untuk ASN: Cara Aktivasi dan Atasi Gagal OTP di ASN Digital

Kewajiban lainnya meliputi:

  • Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah
  • Menaati peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan kode etik ASN
  • Menjaga netralitas

Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu diberikan paling sedikit setara dengan upah saat pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum regional. Pendanaan berasal dari belanja pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain upah, PPPK Paruh Waktu dapat menerima tunjangan lain sesuai aturan.

Berikut contoh upah minimum 2025 di beberapa provinsi:

Pulau Sulawesi:

  • Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
  • Sulawesi Utara: Rp 3.775.425

Pulau Jawa:

  • DKI Jakarta: Rp 5.396.761
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Jawa Timur: Rp 2.305.985

Pulau Kalimantan:

  • Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
  • Kalimantan Timur: Rp 3.579.313

Pulau Sumatera:

  • Sumatera Barat: Rp 2.994.193
  • Aceh: Rp 3.685.616
  • Riau: Rp 3.508.776
Baca Juga:  Kepala BKN Tegaskan ASN Muda Harus Bijak Bermedia Sosial

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku:

  • Bali: Rp 2.996.561
  • Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969
  • Maluku: Rp 3.141.700

Papua:

  • Papua: Rp 4.285.850
  • Papua Barat: Rp 3.615.000

Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu meliputi beberapa tahap:

  1. PPK mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menpan RB
  2. Menpan RB menetapkan rincian kebutuhan setiap instansi
  3. Penetapan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan
  4. PPK mengusulkan nomor induk PPPK/nomor identitas ASN ke BKN
  5. Kepala BKN menetapkan nomor induk dalam 7 hari kerja
  6. PPK melakukan pengangkatan sesuai peraturan perundang-undangan

Program PPPK Paruh Waktu menjadi solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan ASN di instansi dengan keterbatasan anggaran, sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN Gaji PPPK Paruh Waktu Masa Kerja PPPK MenPAN RB Pegawai Non-ASN PPPK Paruh Waktu Tunjangan PPPK Upah PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda

Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.