Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi video syur

Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes

Jumat, 9 Oktober 2026 14:03 WIB

Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya

Jumat, 9 Oktober 2026 13:51 WIB

Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!

Jumat, 9 Oktober 2026 13:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya
  • Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!
  • Terungkap! Mantan Koki di Amerika Tanam Ganja di Rooftop Rumah di Bandung
  • Sampel Makanan Raib, Misteri Dugaan Keracunan Massal di Restoran 88 Seoul Bandung Belum Terpecahkan
  • Berawal dari Protes Kartu Kuning, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Rasisme yang Timpa Gabriel Mutombo
  • Persib Tuntaskan Mimpi Buruk Port FC, Dominasi Thailand dari Indonesia Berakhir?
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

PPPK Paruh Waktu 2025: Informasi Gaji dan Tahapan Pengangkatan

By Aga GustianaRabu, 10 September 2025 20:12 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Istilah PPPK Paruh Waktu ramai dibahas sejak awal 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara paruh waktu.

Menurut informasi dari situs resmi Menpan RB, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai yang diangkat dengan kontrak kerja paruh waktu dan menerima gaji sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Program ini dirancang agar instansi pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan anggaran tetap dapat memenuhi kebutuhan ASN dan menjaga kelancaran pelayanan publik.

Pengertian PPPK Paruh Waktu

Program PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk menata pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jenis jabatan yang bisa diisi antara lain:

  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola umum operasional
  • Operator operasional
  • Pengelola layanan operasional
  • Penata layanan operasional
Baca Juga:  SSCASN BKN: Jadwal Baru dan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Status dan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu

Pengadaan PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, antara lain:

  • Peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus
  • Peserta seleksi PPPK 2024 yang belum mendapatkan posisi

Setiap PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah dan memperoleh nomor induk PPPK/nomor identitas ASN. Masa kerja kontrak ditetapkan setiap satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi, anggaran, dan karakteristik pekerjaan.

Kewajiban PPPK Paruh Waktu

Pegawai PPPK paruh waktu wajib menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target dalam perjanjian kerja. Evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan dan tahunan, sebagai pertimbangan perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh.

Baca Juga:  Wajib Aktifkan ASN Digital, Begini Cara Akses Layanan Kepegawaian Terbaru BKN

Kewajiban lainnya meliputi:

  • Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah
  • Menaati peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan kode etik ASN
  • Menjaga netralitas

Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu diberikan paling sedikit setara dengan upah saat pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum regional. Pendanaan berasal dari belanja pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain upah, PPPK Paruh Waktu dapat menerima tunjangan lain sesuai aturan.

Berikut contoh upah minimum 2025 di beberapa provinsi:

Pulau Sulawesi:

  • Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
  • Sulawesi Utara: Rp 3.775.425

Pulau Jawa:

  • DKI Jakarta: Rp 5.396.761
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Jawa Timur: Rp 2.305.985

Pulau Kalimantan:

  • Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
  • Kalimantan Timur: Rp 3.579.313

Pulau Sumatera:

  • Sumatera Barat: Rp 2.994.193
  • Aceh: Rp 3.685.616
  • Riau: Rp 3.508.776
Baca Juga:  Jangan Salah! Ini Cara Tepat Mengisi DRH CPNS 2024 Agar Tidak TMS

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku:

  • Bali: Rp 2.996.561
  • Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969
  • Maluku: Rp 3.141.700

Papua:

  • Papua: Rp 4.285.850
  • Papua Barat: Rp 3.615.000

Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu meliputi beberapa tahap:

  1. PPK mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menpan RB
  2. Menpan RB menetapkan rincian kebutuhan setiap instansi
  3. Penetapan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan
  4. PPK mengusulkan nomor induk PPPK/nomor identitas ASN ke BKN
  5. Kepala BKN menetapkan nomor induk dalam 7 hari kerja
  6. PPK melakukan pengangkatan sesuai peraturan perundang-undangan

Program PPPK Paruh Waktu menjadi solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan ASN di instansi dengan keterbatasan anggaran, sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya

Harga Emas Antam di Pegadaian Anjlok Rp15.000, Cek Daftar Lengkap Hari Ini

Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak

10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.