Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar

Minggu, 27 September 2026 12:05 WIB

Timnas Indonesia vs Malaysia, Ini Jadwal Lengkap Laga Panas FIFA ASEAN Cup 2026

Minggu, 27 September 2026 11:23 WIB

Persib Masuk Periode Berat, Marc Klok Minta Pemain Jaga Fisik dan Mental

Minggu, 27 September 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar
  • Timnas Indonesia vs Malaysia, Ini Jadwal Lengkap Laga Panas FIFA ASEAN Cup 2026
  • Persib Masuk Periode Berat, Marc Klok Minta Pemain Jaga Fisik dan Mental
  • Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini
  • Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta
  • Kisah Pahit Manis Rahmat Erwin: Dulu Kurang Diperhatikan, Kini Jadi Pahlawan Emas Indonesia
  • Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

26.968 PPPK Paruh Waktu di Jabar Belum Terima Upah, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 22 Januari 2026 18:12 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PPPK. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 26.968 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dikabarkan belum menerima upah untuk periode Januari 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian publik lantaran biasanya pembayaran gaji pegawai paruh waktu dilakukan bersamaan dengan aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK pada awal bulan. Namun hingga pertengahan Januari, upah tersebut belum diterima para pegawai.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jabar menegaskan bahwa belum dibayarkannya upah PPPK Paruh Waktu bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena ketentuan administrasi dan masa kerja.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu baru berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sampaikan Duka Mendalam atas Kelalaian Negara, Ada Apa?

Dengan demikian, pembayaran upah baru dapat dilakukan setelah pegawai menjalani masa kerja satu bulan penuh.

“Ketentuannya dibayar setelah satu bulan bekerja. Artinya, pembayaran upah atau gaji akan dilakukan pada awal Februari 2026,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (22/1/2026).

Pria yang akrab disapa KDM itu juga menepis anggapan bahwa keterlambatan pembayaran berkaitan dengan kondisi keuangan daerah.

Baca Juga:  Umuh Muchtar Pastikan Bonus Rp1 Miliar dari Dedi Mulyadi Dibagikan untuk Pemain dan Official

Ia menegaskan, kas Pemprov Jabar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah.

“Kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tersedia sekitar Rp707 miliar, dan itu cukup untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk kewajiban kepada kontraktor maupun belanja pegawai,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Ia memastikan mekanisme pembayaran upah PPPK Paruh Waktu akan mengacu pada kinerja bulan berjalan.

Baca Juga:  Teladani Nabi Muhammad, Jadi Alasan Dedi Mulyadi Dukung Jeje Bawa Anak ke Kantor

“Upah PPPK paruh waktu akan dibayarkan di awal Februari 2026, berdasarkan kinerja selama bulan Januari 2026,” kata Herman.

Pemprov Jabar pun meminta para PPPK Paruh Waktu untuk tetap tenang dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sembari proses administrasi penggajian diselesaikan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak para pegawai tetap terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemprov Jawa Barat PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.