Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 17:15 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Rabu, 12 Agustus 2026 16:33 WIB

Persib Geber Latihan di Bali, Danijel Loncar Siap Debut Bersama Maung Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 16:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan
  • Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya
  • Persib Geber Latihan di Bali, Danijel Loncar Siap Debut Bersama Maung Bandung
  • Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?
  • Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga
  • Bukan Pindad, Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Besok?
  • Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur
  • Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

26.968 PPPK Paruh Waktu di Jabar Belum Terima Upah, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 22 Januari 2026 18:12 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PPPK. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 26.968 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dikabarkan belum menerima upah untuk periode Januari 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian publik lantaran biasanya pembayaran gaji pegawai paruh waktu dilakukan bersamaan dengan aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK pada awal bulan. Namun hingga pertengahan Januari, upah tersebut belum diterima para pegawai.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jabar menegaskan bahwa belum dibayarkannya upah PPPK Paruh Waktu bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena ketentuan administrasi dan masa kerja.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu baru berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Dengan demikian, pembayaran upah baru dapat dilakukan setelah pegawai menjalani masa kerja satu bulan penuh.

“Ketentuannya dibayar setelah satu bulan bekerja. Artinya, pembayaran upah atau gaji akan dilakukan pada awal Februari 2026,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (22/1/2026).

Pria yang akrab disapa KDM itu juga menepis anggapan bahwa keterlambatan pembayaran berkaitan dengan kondisi keuangan daerah.

Ia menegaskan, kas Pemprov Jabar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah.

“Kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tersedia sekitar Rp707 miliar, dan itu cukup untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk kewajiban kepada kontraktor maupun belanja pegawai,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Ia memastikan mekanisme pembayaran upah PPPK Paruh Waktu akan mengacu pada kinerja bulan berjalan.

“Upah PPPK paruh waktu akan dibayarkan di awal Februari 2026, berdasarkan kinerja selama bulan Januari 2026,” kata Herman.

Pemprov Jabar pun meminta para PPPK Paruh Waktu untuk tetap tenang dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sembari proses administrasi penggajian diselesaikan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak para pegawai tetap terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gaji PPPK Jabar Keterlambatan Gaji Pemprov Jawa Barat PPPK Paruh Waktu Upah Pegawai
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?

Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga

Presiden Prabowo Subianto.

Bukan Pindad, Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Besok?

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.