bukamata.id – Memasuki bulan September 2025, banyak pekerja dan buruh penasaran apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) September 2025 kembali disalurkan pemerintah.
Sebagai panduan, berikut rangkuman informasi dan langkah cara cek BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker dan aplikasi Pospay.
Apa Itu BSU 2025?
BSU adalah program bantuan tunai pemerintah bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp600 ribu untuk setiap penerima sesuai periode penyaluran. Pada Juni dan Juli 2025, BSU telah disalurkan dalam satu kali pencairan.
Apakah BSU Cair Lagi September 2025?
Hingga pertengahan September 2025, belum ada konfirmasi resmi dari Kemnaker mengenai penyaluran BSU September 2025.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program subsidi upah tetap berjalan pada semester kedua 2025.
Artinya, masih ada harapan BSU cair kembali. Masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kemnaker maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cara Cek BSU September 2025
Sambil menantikan pengumuman resmi, pekerja dan buruh dapat melakukan pengecekan status penerima BSU 2025.
Ada dua cara utama: melalui laman resmi BSU Kemnaker dan aplikasi Pospay PT Pos Indonesia.
1. Cek BSU via Laman Kemnaker
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau KK.
- Masukkan 16 digit NIK dan kode CAPTCHA, lalu klik “Cek Status”.
- Status penerima BSU akan muncul secara otomatis.
Catatan: karena penyaluran BSU belum aktif, status saat ini bisa berbeda. Lakukan pengecekan ulang saat BSU dibuka kembali.
2. Cek BSU via Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.
- Pada halaman login, pilih ikon “i” di pojok kanan bawah.
- Klik menu Bantuan Sosial lalu pilih Bantuan Subsidi Upah 2025.
- Masukkan NIK untuk mengecek status penerima.
- Ikuti instruksi pengambilan foto KTP dan lengkapi formulir sesuai data KTP.
- Centang Syarat dan Ketentuan, klik terima dan lanjutkan.
- QR Code akan muncul sebagai bukti untuk pencairan dana BSU di kantor pos terdekat.
Seperti di situs Kemnaker, hasil pengecekan di Pospay saat ini hanya bersifat panduan. Ulangi proses yang sama ketika Kemnaker resmi mengumumkan pembukaan BSU 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker No 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Masyarakat yang penasaran mengenai BSU September 2025 bisa mulai mengecek status melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay.
Meski belum ada konfirmasi resmi pencairan di bulan ini, informasi tersebut dapat menjadi panduan awal bagi pekerja atau buruh penerima Bantuan Subsidi Upah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









