Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?

Minggu, 29 Maret 2026 12:43 WIB

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Minggu, 29 Maret 2026 11:40 WIB

Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai

Minggu, 29 Maret 2026 11:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
  • Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak
  • Gila! Beckham Putra Menggila, Timnas Indonesia Pesta Gol di GBK!
  • Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Ribet Lagi, Dedi Mulyadi Bakal Permudah Bayar Pajak Kendaraan

By SusanaMinggu, 16 Maret 2025 12:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penelusuran STNK pemilik pertama kendaraan.

Regulasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu repot mencari data pemilik pertama saat ingin membayar pajak.

“Saya akan membuat Peraturan Gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama kendaraan bukan wajib pajak, melainkan pemerintah sebagai penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi, dikutip dari Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Minggu (16/3/2025).

Pemerintah Bertanggung Jawab Menelusuri Pemilik Pertama

Baca Juga:  Bakal Jadi Lawan Berat Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Suarakan Keadilan Kota dan Desa

Dedi mengungkapkan bahwa dirinya sudah menghubungi pegawai Bapenda Jabar untuk segera menyusun regulasi tersebut.

“Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP nya seluruh kelengkapannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Jabar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Infrastruktur dan Pangan Jadi Fokus Utama

Menurut Dedi, tanggung jawab penelusuran STNK pemilik pertama akan dialihkan ke pemerintah provinsi, melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kota.

“Ini bukan lagi urusan masyarakat, tetapi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di tiap daerah,” tegasnya.

Solusi Atas Keluhan Masyarakat

Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa kesulitan membayar pajak kendaraan karena harus mencari STNK pemilik pertama.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Solusi untuk 200 Pegawai Eks Hibisc Fantasy Puncak

“Banyak yang mengeluh soal pembayaran pajak kendaraan yang dipersulit. Padahal mereka sudah niat mau bayar pajak, tapi harus ribet mencari STNK pemilik pertama,” ungkapnya.

Dengan diterbitkannya Pergub ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan masyarakat semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bayar pajak kendaraan Dedi Mulyadi Pergub
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.