Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!

Minggu, 29 Maret 2026 21:56 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

Minggu, 29 Maret 2026 19:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tegas! Presiden Prabowo: Aspirasi Rakyat akan Didengar dan Ditindaklanjuti

By SusanaMinggu, 31 Agustus 2025 18:19 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram @presidenrepubliindonesia.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu didengar dan ditindaklanjuti, namun tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan tidak akan ditolerir.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahan resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

“Kami menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, tetapi aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan langkah konkret yang telah diambil terkait kebijakan DPR dan partai politik.

Baca Juga:  PP Persis Optimistis Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah

“Para pimpinan DPR telah sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua Umum partai politik juga melaporkan telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, efektif mulai 1 September 2025,” ujarnya.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti semua aspirasi. Ia memerintahkan Kepolisian dan TNI agar mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan pusat-pusat ekonomi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Viral, Pejabat Diminta Tak Semena-mena

Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga diminta mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk berdialog, menerima masukan, serta melakukan koreksi yang konstruktif.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan aspirasi akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” jelas Presiden.

Baca Juga:  Singgung Politisi yang Pintar Bicara, Prabowo: Saya Tidak Mau Asal Janji

Presiden Prabowo mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan nasional.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Demo aspirasi rakyat keamanan Indonesia kebijakan DPR penjarahan perusakan fasilitas umum Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.