Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tenaga Honorer Terancam Dirumahkan, Ini 3 Kategori Pegawai yang Terkena Dampaknya!

By SusanaJumat, 7 Februari 2025 10:45 WIB1 Min Read
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sehubungan dengan diterapkannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah kini tidak lagi mempekerjakan atau mengangkat pegawai dengan status honorer di tahun ini.

MenPAN RB juga mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran yang disediakan untuk tenaga honorer, yang mengakibatkan sejumlah pegawai terpaksa dirumahkan atau dipecat oleh pemerintah.

Pada tahun 2025, pemerintah terus melakukan penataan tenaga honorer untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional dan efisien.

Sebagai bagian dari langkah ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kebijakan terbaru terkait kategori tenaga honorer yang berhak dan tidak berhak mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Simak Jadwal Lengkapnya

Melalui seleksi PPPK, tenaga honorer memiliki kesempatan untuk menjadi ASN dan mendapatkan NIP dari pemerintah. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025.

Lantas, siapa saja tenaga honorer yang akan dirumahkan oleh pemerintah, mengingat status kepegawaiannya akan dihapus?

Baca Juga:  Masih Dibuka! Ini Langkah-langkah Pendaftaran PPPK Tahap II

Berikut adalah tiga kategori tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini:

  1. Tenaga honorer yang baru bekerja setelah Oktober 2023.
  2. Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.
  3. Tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari 2 tahun, jika dihitung per Januari 2025.
Baca Juga:  Pengangkatan CPNS Dipercepat, Paling Lambat Juni 2025

Ketiga kategori di atas menjadi alasan pemerintah untuk merumahkan tenaga honorer pada tahun 2025. Pegawai dengan status honorer yang dirumahkan ini tidak dapat lagi bekerja di instansi pemerintahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dirumahkan honorer kategori pemerntah PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.