Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 21 Juni 2026, Ada Skin Senjata Keren

Minggu, 21 Juni 2026 01:00 WIB
CPNS

Heboh Tautan Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, Benarkah Sudah Dibuka? Cek Fakta dari BKN

Sabtu, 20 Juni 2026 22:18 WIB

Ranking AFC Melesat, Klub Liga 1 Dapat Durian Runtuh untuk Slot Asia Musim Depan

Sabtu, 20 Juni 2026 21:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 21 Juni 2026, Ada Skin Senjata Keren
  • Heboh Tautan Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, Benarkah Sudah Dibuka? Cek Fakta dari BKN
  • Ranking AFC Melesat, Klub Liga 1 Dapat Durian Runtuh untuk Slot Asia Musim Depan
  • Instagram Rilis Fitur Baru yang Bikin Postingan Carousel Jadi Lebih Hidup
  • Ikuti Jejak Indonesia, Inggris Larang Total Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos Mulai 2027
  • Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton
  • Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid
  • Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Dibuka! Ini Langkah-langkah Pendaftaran PPPK Tahap II

By SusanaSabtu, 18 Januari 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Jadwal pendaftaran CPNS
Ilustrasi PPPK. Foto ilustrasi: ANTARA
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi pegawai honorer atau tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sejak pertama kali diumumkan, masa pendaftaran PPPK tahap II telah mengalami perpanjangan sebanyak empat kali.

Sebelumnya, pendaftaran yang semula berakhir pada 31 Desember 2024, diperpanjang hingga 7 Januari 2025, kemudian lagi hingga 15 Januari 2025, dan akhirnya diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

Baca Juga:  Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Segini Nominal yang Diterima

Seleksi PPPK tahap II ini terbuka untuk kategori pelamar berikut:

  1. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I.
  2. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  3. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN namun belum mendaftar pada PPPK tahap I.
Baca Juga:  Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Terungkap, Ini Daftar Upah Minimum di Setiap Provinsi!

Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2025 Tahap II:

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Daftarkan akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif.
  3. Setelah registrasi, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Masukkan NIK dan password untuk masuk ke akun.
  5. Lengkapi biodata diri yang diminta pada formulir pendaftaran.
  6. Masukkan informasi tentang pendidikan dan ijazah terakhir.
  7. Isi data alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone, dan lainnya dengan benar.
  8. Pilih jenis seleksi “PPPK”.
  9. Tentukan jenis instansi dan formasi yang diinginkan.
  10. Isi riwayat pengalaman kerja.
  11. Klik “Resume” untuk melanjutkan.
  12. Periksa kembali data yang telah dimasukkan pada halaman resume dan pastikan semuanya sudah benar.
  13. Jika sudah yakin data yang dimasukkan akurat, klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
  14. Cetak kartu pendaftaran PPPK tahap II sebagai bukti registrasi.
Baca Juga:  MenPAN RB Pastikan CPNS 2025 akan Dibuka, Ini Syarat dan Perkiraan Waktunya!

Dengan diperpanjangnya pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi dan memanfaatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah melalui PPPK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

langkah-langkah Pendaftaran PPPK tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.