Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Saling Lapor! Tak Hanya Jadi Korban, Bro Ron Kini Dituduh Lakukan Rasisme dan Penganiayaan

Rabu, 6 Mei 2026 17:20 WIB

Viral! Modus Baru Pencurian Motor di Lembang, Pura-Pura Jadi Pembeli

Rabu, 6 Mei 2026 17:00 WIB

Geger Aksi SPPG Ujungberung Bandung Merokok Saat Live TikTok, Netizen Pertanyakan Kebersihan Menu MBG

Rabu, 6 Mei 2026 16:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Saling Lapor! Tak Hanya Jadi Korban, Bro Ron Kini Dituduh Lakukan Rasisme dan Penganiayaan
  • Viral! Modus Baru Pencurian Motor di Lembang, Pura-Pura Jadi Pembeli
  • Geger Aksi SPPG Ujungberung Bandung Merokok Saat Live TikTok, Netizen Pertanyakan Kebersihan Menu MBG
  • Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan 2026 Cair Juni, Cek Rincian Nominal Terbarunya
  • Bursa Transfer Memanas! Pemain Timnas Abroad Disebut Beri Sinyal ke Persib
  • Dedi Mulyadi Pasang Badan, Temui Orang Tua Siswi Korban Cukur Paksa di Garut
  • Peringatan Keras! Bobotoh Dilarang Nyetadion di Laga Persija vs Persib di Samarinda
  • Tekan Penyakit Kronis di Bandung, Farhan Tekankan Gaya Hidup Besih dan Sehat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Dibuka! Ini Langkah-langkah Pendaftaran PPPK Tahap II

By SusanaSabtu, 18 Januari 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Jadwal pendaftaran CPNS
Ilustrasi PPPK. Foto ilustrasi: ANTARA
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi pegawai honorer atau tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sejak pertama kali diumumkan, masa pendaftaran PPPK tahap II telah mengalami perpanjangan sebanyak empat kali.

Sebelumnya, pendaftaran yang semula berakhir pada 31 Desember 2024, diperpanjang hingga 7 Januari 2025, kemudian lagi hingga 15 Januari 2025, dan akhirnya diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Gaji ke-13 Tahun 2026 Segera Cair: Cek Daftar Penerima dan Jadwal Resminya

Seleksi PPPK tahap II ini terbuka untuk kategori pelamar berikut:

  1. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I.
  2. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  3. Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN namun belum mendaftar pada PPPK tahap I.
Baca Juga:  ASN Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 dan Daftar Penerimanya

Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2025 Tahap II:

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Daftarkan akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif.
  3. Setelah registrasi, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Masukkan NIK dan password untuk masuk ke akun.
  5. Lengkapi biodata diri yang diminta pada formulir pendaftaran.
  6. Masukkan informasi tentang pendidikan dan ijazah terakhir.
  7. Isi data alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone, dan lainnya dengan benar.
  8. Pilih jenis seleksi “PPPK”.
  9. Tentukan jenis instansi dan formasi yang diinginkan.
  10. Isi riwayat pengalaman kerja.
  11. Klik “Resume” untuk melanjutkan.
  12. Periksa kembali data yang telah dimasukkan pada halaman resume dan pastikan semuanya sudah benar.
  13. Jika sudah yakin data yang dimasukkan akurat, klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
  14. Cetak kartu pendaftaran PPPK tahap II sebagai bukti registrasi.
Baca Juga:  Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

Dengan diperpanjangnya pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi dan memanfaatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah melalui PPPK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

langkah-langkah Pendaftaran PPPK tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Saling Lapor! Tak Hanya Jadi Korban, Bro Ron Kini Dituduh Lakukan Rasisme dan Penganiayaan

Viral! Modus Baru Pencurian Motor di Lembang, Pura-Pura Jadi Pembeli

Geger Aksi SPPG Ujungberung Bandung Merokok Saat Live TikTok, Netizen Pertanyakan Kebersihan Menu MBG

Dedi Mulyadi Pasang Badan, Temui Orang Tua Siswi Korban Cukur Paksa di Garut

Tekan Penyakit Kronis di Bandung, Farhan Tekankan Gaya Hidup Besih dan Sehat

Langkah Baru Wali Kota Bandung: Siswa Wajib Aktif Bergerak 3 Kali Sepekan

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.