Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Selasa, 16 Juni 2026 21:43 WIB

Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer

Selasa, 16 Juni 2026 20:57 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak

Selasa, 16 Juni 2026 20:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025, Persiapkan Dokumen Ini!

By SusanaJumat, 17 Januari 2025 21:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025.

Pendaftaran ini khusus bagi pegawai honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, masa pendaftaran PPPK tahap II telah diperpanjang beberapa kali, mulai dari 31 Desember 2024, 7 Januari 2025, hingga 15 Januari 2025, dan kini diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025.

Bagi yang berminat mendaftar pada formasi PPPK tahap II, berikut ini adalah dokumen yang harus dipersiapkan:

  1. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan perekaman kependudukan yang masih berlaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  3. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024, yang ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000;
  4. Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai dengan ketentuan persyaratan;
  5. Transkrip nilai asli atau Daftar Nilai bagi lulusan SMA/sederajat sesuai ketentuan persyaratan;
  6. Surat Keterangan pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal 2 tahun, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
  7. Surat Keterangan aktif bekerja selama minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus di instansi pemerintah, yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
  8. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000;
  9. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Baca Juga:  Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan, dari SD hingga S3

Setelah menyiapkan dokumen, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dokumen Pendaftaran PPPK tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.