Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Padam Listrik

Warga Jakarta dan Tangsel Ngeluh Listrik Padam Sejak Subuh, Ini Penjelasan Resmi PLN

Senin, 3 Agustus 2026 08:23 WIB

Negara Konsumen Micin Tertinggi Justru Punya IQ Tinggi, Begini Fakta Ilmiah di Balik Bumbu Penyedap

Senin, 3 Agustus 2026 08:05 WIB

Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal

Senin, 3 Agustus 2026 07:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Jakarta dan Tangsel Ngeluh Listrik Padam Sejak Subuh, Ini Penjelasan Resmi PLN
  • Negara Konsumen Micin Tertinggi Justru Punya IQ Tinggi, Begini Fakta Ilmiah di Balik Bumbu Penyedap
  • Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal
  • Prediksi Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Momentum Skuad Garuda Jegal Langkah Golden Star Warriors
  • Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025, Persiapkan Dokumen Ini!

By SusanaJumat, 17 Januari 2025 21:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025.

Pendaftaran ini khusus bagi pegawai honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, masa pendaftaran PPPK tahap II telah diperpanjang beberapa kali, mulai dari 31 Desember 2024, 7 Januari 2025, hingga 15 Januari 2025, dan kini diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025.

Bagi yang berminat mendaftar pada formasi PPPK tahap II, berikut ini adalah dokumen yang harus dipersiapkan:

  1. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan perekaman kependudukan yang masih berlaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  3. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024, yang ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000;
  4. Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai dengan ketentuan persyaratan;
  5. Transkrip nilai asli atau Daftar Nilai bagi lulusan SMA/sederajat sesuai ketentuan persyaratan;
  6. Surat Keterangan pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal 2 tahun, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
  7. Surat Keterangan aktif bekerja selama minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus di instansi pemerintah, yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
  8. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000;
  9. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Setelah menyiapkan dokumen, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dokumen Pendaftaran PPPK tahap II
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Warga Jakarta dan Tangsel Ngeluh Listrik Padam Sejak Subuh, Ini Penjelasan Resmi PLN

Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.