Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral Vellisa 8 Menit Diburu Netizen, Ternyata Ini Fakta di Baliknya!

Senin, 20 April 2026 15:09 WIB

Umuh Muchtar Kecewa Berat Persib Dilarang Didampingi Bobotoh Lawan Dewa United

Senin, 20 April 2026 15:00 WIB

Diduga Putus Sekolah karena Ekonomi, Kasus Siswa SMP Sumedang Bikin Heboh

Senin, 20 April 2026 14:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral Vellisa 8 Menit Diburu Netizen, Ternyata Ini Fakta di Baliknya!
  • Umuh Muchtar Kecewa Berat Persib Dilarang Didampingi Bobotoh Lawan Dewa United
  • Diduga Putus Sekolah karena Ekonomi, Kasus Siswa SMP Sumedang Bikin Heboh
  • Bukan Manusia Biasa! Bocah 7 Tahun Pecahkan Rekor MURI Paling Mustahil: Kuasai Matematika hingga Wayang!
  • Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Segini Nominal yang Diterima
  • Peluang Karier BUMN: Menakar Gaji Manajer Kopdes Merah Putih yang Kini Jadi Sorotan
  • Transfer Super Gila Persib 2026! Ini Daftar Pemain yang Bikin Rival Panik
  • ASN Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 dan Daftar Penerimanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 20 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Segini Nominal yang Diterima

By SusanaSenin, 20 April 2026 13:28 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 akan dilakukan pada bulan Juni 2026.

Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur jadwal, mekanisme, hingga besaran gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Daftar Penerima Gaji ke-13 2026

Berdasarkan aturan terbaru, berikut kelompok yang berhak menerima gaji ke-13:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon PNS (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat Negara
Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Tahap II Ditutup, BKN Umumkan Honorer yang Dirumahkan pada 2025

Komponen Gaji ke-13 Tanpa Potongan

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah gaji ke-13 diberikan tanpa potongan iuran maupun potongan lainnya sesuai ketentuan.

Komponen yang diterima ASN meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja sesuai jabatan

Untuk CPNS, besaran yang diterima sebesar 80% dari gaji pokok ditambah tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Sementara itu, CPNS daerah dapat menerima tambahan penghasilan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga:  Panduan dan Link Pendaftaran PPPK 2025, Berakhir Besok

Aturan Gaji ke-13 untuk PPPK

Untuk PPPK, pemerintah menetapkan ketentuan khusus. Jika masa kerja belum genap satu tahun, maka gaji ke-13 diberikan secara proporsional.

Namun, PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji ke-13 pada tahun ini.

Besaran Gaji ke-13 Non-ASN

Selain ASN, pemerintah juga menetapkan besaran gaji ke-13 bagi pegawai non-ASN pada lembaga nonstruktural dengan nominal sebagai berikut:

Pimpinan Lembaga Nonstruktural:

  • Ketua/Kepala: ± Rp31,4 juta
  • Wakil Ketua: ± Rp29,6 juta
  • Sekretaris/Anggota: ± Rp28,1 juta
Baca Juga:  Lulusan PPPK 2024 Dapat Gaji 100 Persen di Awal, Begini Perbedaannya dengan CPNS

Eselon:

  • Eselon I: ± Rp24,8 juta
  • Eselon II: ± Rp19,5 juta
  • Eselon III: ± Rp13,8 juta
  • Eselon IV: ± Rp10,6 juta

Pegawai Non-ASN (berdasarkan pendidikan):

  • SD–SMP: Rp4,2–Rp5 juta
  • SMA–D1: Rp4,9–Rp5,8 juta
  • D2–D3: Rp5,4–Rp6,5 juta
  • D4–S1: Rp6,5–Rp7,8 juta
  • S2–S3: Rp7,7–Rp9 juta

Pencairan Diharapkan Dorong Kesejahteraan ASN

Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

ASN di seluruh Indonesia diimbau untuk mulai mengecek rekening masing-masing menjelang jadwal pencairan tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

besaran gaji ke-13 CPNS gaji ke-13 ASN 2026 gaji PNS Juni 2026 PP 9 Tahun 2026 PPPK TNI Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Putus Sekolah karena Ekonomi, Kasus Siswa SMP Sumedang Bikin Heboh

Bukan Manusia Biasa! Bocah 7 Tahun Pecahkan Rekor MURI Paling Mustahil: Kuasai Matematika hingga Wayang!

Peluang Karier BUMN: Menakar Gaji Manajer Kopdes Merah Putih yang Kini Jadi Sorotan

Video syur viral mirip Lisa Mariana

Polisi Bongkar Kronologi Kasus Video Syur Lisa Mariana, Ada Dugaan Rekayasa?

Monumen Gengsi di Jalan Diponegoro: Membedah Urgensi ‘Bongkar Pasang’ Gedung Sate yang Menguras APBD

Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.