Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

Selasa, 15 September 2026 16:45 WIB

Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong

Selasa, 15 September 2026 16:13 WIB
ilustrasi kekerasan

Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega

Selasa, 15 September 2026 16:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
  • Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong
  • Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
  • 18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair, Segini Nominal yang Diterima

By SusanaSenin, 20 April 2026 13:28 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 akan dilakukan pada bulan Juni 2026.

Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur jadwal, mekanisme, hingga besaran gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Daftar Penerima Gaji ke-13 2026

Berdasarkan aturan terbaru, berikut kelompok yang berhak menerima gaji ke-13:

Baca Juga:  Wabup Semangati Peserta Tes PPPK Bandung Barat: Andalkan Kemampuan Diri dan Doa!
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon PNS (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat Negara

Komponen Gaji ke-13 Tanpa Potongan

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah gaji ke-13 diberikan tanpa potongan iuran maupun potongan lainnya sesuai ketentuan.

Komponen yang diterima ASN meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja sesuai jabatan

Untuk CPNS, besaran yang diterima sebesar 80% dari gaji pokok ditambah tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Sementara itu, CPNS daerah dapat menerima tambahan penghasilan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga:  Gaji 13 PPPK 2025 Kapan Cair? Ini Rincian Besaran dan Komponennya

Aturan Gaji ke-13 untuk PPPK

Untuk PPPK, pemerintah menetapkan ketentuan khusus. Jika masa kerja belum genap satu tahun, maka gaji ke-13 diberikan secara proporsional.

Namun, PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji ke-13 pada tahun ini.

Besaran Gaji ke-13 Non-ASN

Selain ASN, pemerintah juga menetapkan besaran gaji ke-13 bagi pegawai non-ASN pada lembaga nonstruktural dengan nominal sebagai berikut:

Pimpinan Lembaga Nonstruktural:

  • Ketua/Kepala: ± Rp31,4 juta
  • Wakil Ketua: ± Rp29,6 juta
  • Sekretaris/Anggota: ± Rp28,1 juta
Baca Juga:  Tembus 9,4 Juta Penerima, Inilah Rincian Anggaran THR ASN Era Pemerintahan Prabowo 2026

Eselon:

  • Eselon I: ± Rp24,8 juta
  • Eselon II: ± Rp19,5 juta
  • Eselon III: ± Rp13,8 juta
  • Eselon IV: ± Rp10,6 juta

Pegawai Non-ASN (berdasarkan pendidikan):

  • SD–SMP: Rp4,2–Rp5 juta
  • SMA–D1: Rp4,9–Rp5,8 juta
  • D2–D3: Rp5,4–Rp6,5 juta
  • D4–S1: Rp6,5–Rp7,8 juta
  • S2–S3: Rp7,7–Rp9 juta

Pencairan Diharapkan Dorong Kesejahteraan ASN

Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

ASN di seluruh Indonesia diimbau untuk mulai mengecek rekening masing-masing menjelang jadwal pencairan tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

CPNS PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

ilustrasi kekerasan

Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.