Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB

Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara

Rabu, 29 April 2026 22:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
  • Reaksi Bojan Hodak Usai Persib Tersingkir dari Puncak Klasemen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

By SusanaMinggu, 18 Mei 2025 14:45 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengetahui besaran TPP PPPK 2025 yang akan diterima sesuai golongannya.

Hal ini penting sebagai referensi karier sekaligus bahan pertimbangan sebelum mendaftar.

Pada tahun 2025 mendatang, jumlah PPPK yang resmi diangkat dari hasil seleksi PPPK 2024 diprediksi akan meningkat signifikan. P

roses seleksi tahun ini sendiri dibuka dalam dua tahap, di mana tahap kedua berlangsung hingga 15 Januari 2024.

Kabar baiknya, pemerintah telah menaikkan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK mulai tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Kenaikan Gaji PPPK 2025

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Hapus Status Tenaga Honorer, Ini Tiga Jenis Kepegawaian yang Diakui di 2025

Kenaikan gaji PPPK 2025 rata-rata mencapai Rp200.000 per bulan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, besaran gaji tetap disesuaikan dengan golongan masing-masing PPPK.

Penetapan golongan PPPK merujuk pada jenjang pendidikan terakhir sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020. Berikut pembagian golongan PPPK berdasarkan pendidikan:

  • SD: Golongan I
  • SMP/sederajat: Golongan IV
  • SMA/SMK/Diploma I: Golongan V
  • Diploma II: Golongan VI
  • Diploma III: Golongan VII
  • Sarjana/Diploma IV: Golongan IX
  • Pascasarjana S2: Golongan X
  • Pascasarjana S3: Golongan XI

Daftar Gaji Pokok PPPK 2025

Mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:

  1. Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  2. Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  3. Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  4. Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  5. Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  6. Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  7. Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  8. Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  9. Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  10. Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  11. Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  12. Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  15. Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
Baca Juga:  Ini Dua Kategori ASN dan PPPK yang Tak akan Menerima Gaji ke-13 dan THR

Tunjangan PPPK 2025

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai jenis tunjangan. Namun perlu diperhatikan bahwa tunjangan ini dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan, dan pajak tersebut tidak ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Tahap II Ditutup, Kebijakan PPPK Paruh Waktu Siap Diterapkan

Berikut daftar tunjangan yang diberikan kepada PPPK:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional
  5. Tunjangan lainnya (sesuai ketentuan instansi)

Itulah rincian besaran TPP PPPK 2025 yang akan diterima sesuai golongannya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

besaran TPP PPPK 2025 golongan kenaikan gaji PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Victor Luiz Masuk Radar Persib Bandung, Persaingan Tiga Raksasa Liga Memanas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.