bukamata.id – Keberanian luar biasa ditunjukkan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Jonih Jaswara (48). Walau lehernya sempat dijerat tali tambang saat melintas di jalur sepi, Jonih berhasil berduel hingga membuat sang pembegal tak berdaya di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
Aksi nekad tersebut dilakoni oleh GTW (26), seorang pemuda asal Gunungcupu, Kabupaten Ciamis. Kini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan usai dievakuasi aparat kepolisian dari kejaran warga.
Peristiwa ini bermula ketika Jonih sedang menunggu penumpang di kawasan Simpang Tiga Rancabango, Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 00.05 WIB. Pelaku kemudian menghampiri dan meminta diantar ke wilayah Kiarajangkung, Kecamatan Rajapolah secara offline menggunakan sepeda motor Yamaha NMax milik korban.
Niat jahat pelaku mulai tercium saat tiba di lokasi awal sekitar pukul 01.00 WIB. GTW menolak turun dan justru memaksa korban terus melaju menuju area sepi dan minim penerangan di sepanjang Jalur Cisinga.
“Sempat saya tanya ini pastinya mau ke mana, tapi dia bilang sudah jangan banyak omong,” kata Jonih.
Duel Sengit di Tepi Jalan Sepi
Begitu sampai di titik jalanan yang gelap, pelaku meminta korban menghentikan kendaraan. Tanpa membuang waktu, GTW langsung melancarkan serangan mematikan dari arah belakang.
“Pelaku turun dari sepeda motor sementara saya masih duduk di motor, tiba-tiba penumpang tersebut mencekik leher saya dari belakang menggunakan seutas tali tambang hingga saya terjatuh,” kata Jonih.
Meski sempat tersungkur akibat jeratan tali, insting bertahan hidup Jonih langsung bergejolak. Begitu melihat GTW hendak membawa kabur motornya yang masih dalam kondisi menyala, Jonih seketika bangkit menyerang balik.
“Saya tarik setang motor tersebut, kemudian saya pukul bagian wajah penumpang itu hingga kami berdua terlibat saling pukul,” kata Jonih.
Pukulan keras dari Jonih membuat pelaku kewalahan dan terdesak. Panik karena kalah duel satu lawan satu, GTW berusaha kabur. Namun, teriakan histeris korban langsung mengundang kedatangan warga sekitar yang dengan cepat mengepung lokasi kejadian.
Pelaku Terancam Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa, personel gabungan Polsek Ciawi dan Polsek Jamanis langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, aksi kejahatan ini rupanya sudah dirancang matang oleh pelaku sejak awal menaiki motor di Rancabango.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan perihal penangkapan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” kata Jajang.
Atas perbuatannya, pemuda 26 tahun tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Jamanis dan terancam sanksi pidana berat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










