bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat pada 2026.
Penyaluran bansos tahap 3 2026 berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September. Sejumlah program bantuan yang disalurkan pada periode tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, bantuan beras 10 kilogram, Program Indonesia Pintar (PIP), serta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status penerimaan dan penyaluran bantuan secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah.
Update Penyaluran Bansos Tahap 3 2026
Penyaluran bansos tahap 3 2026 telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap.
Pada awal Agustus 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa penyaluran BPNT telah menjangkau sekitar 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, bantuan PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM.
Penyaluran bantuan masih berlangsung secara bertahap hingga September 2026.
Karena jadwal pencairan dapat berbeda antarpenerima, masyarakat disarankan memantau status bantuan secara berkala melalui website atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tercantum pada KTP.
Setelah data dimasukkan dan proses pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta informasi penyaluran yang tersedia.
Cara Cek Penerima Bansos Tahap 3 2026 lewat NIK
Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos secara online menggunakan HP maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Bansos BPNT lewat Situs Resmi
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan dan bantuan yang tercatat.
Informasi yang ditampilkan dapat mencakup jenis bantuan serta periode penyaluran sesuai data yang tersedia dalam sistem.
Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Periksa informasi yang ditampilkan sistem.
Hasil pencarian dapat memuat status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan yang diterima, serta informasi mengenai periode penyaluran.
Masyarakat sebaiknya menggunakan kanal resmi Kemensos ketika melakukan pengecekan dan tidak memasukkan NIK atau data pribadi ke situs maupun tautan yang tidak jelas.
Cara Cek Status Pencairan Bansos Tahap 3 2026
Setelah nama tercatat sebagai penerima bansos, masyarakat dapat memeriksa informasi penyaluran secara lebih detail.
Jika pada sistem muncul keterangan “YA” pada bagian status penerima, hal tersebut menunjukkan bahwa nama yang bersangkutan tercatat sebagai penerima bantuan berdasarkan data yang tersedia.
Selanjutnya, masyarakat dapat memperhatikan keterangan mengenai proses penyaluran.
Sistem dapat menampilkan sejumlah informasi terkait tahapan bantuan, seperti “Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan” atau “Proses Transfer”.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa bantuan sedang memasuki proses penyaluran. Namun, status dapat berubah mengikuti perkembangan pencairan masing-masing KPM.
Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan meskipun telah terdaftar sebagai penerima disarankan melakukan pengecekan kembali secara berkala.
Penyaluran bansos tahap 3 2026 masih berlangsung hingga September. Perbedaan waktu pencairan membuat penerima tidak selalu mendapatkan bantuan pada tanggal yang sama.
Dengan memanfaatkan layanan resmi Cek Bansos Kemensos, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan dan perkembangan penyaluran bansos tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










