bukamata.id – Pemerintah mulai menjadwalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera mengecek status penerima agar mengetahui apakah bantuan telah masuk dalam daftar penyaluran.
Pada tahap ketiga ini, pemerintah tetap menggunakan sistem penyaluran per triwulan, sehingga bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan dalam empat tahap selama satu tahun.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Saat ini pemerintah memasuki proses penyaluran Tahap 3, sehingga penerima akan memperoleh bantuan untuk periode Juli hingga September sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan Penerima Bansos 2026
Pemerintah juga menerapkan aturan baru terkait kategori penerima bansos.
Jika sebelumnya penerima BPNT berasal dari masyarakat dalam desil 1 hingga 5, kini baik PKH maupun BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Besaran Bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus setiap tiga bulan atau sebesar Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos sesuai data yang dimasukkan.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, email, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP serta swafoto.
- Lakukan verifikasi akun.
- Login ke aplikasi.
- Masuk ke menu Profil untuk melihat status penerima bantuan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat informasi anggota keluarga lain yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan layanan resmi Kemensos saat melakukan pengecekan bansos serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










