Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha

Minggu, 12 Juli 2026 21:25 WIB

Luka Menalo Bongkar Alasan Pilih Persib, Pengakuannya soal Bobotoh Bikin Bangga!

Minggu, 12 Juli 2026 21:05 WIB

Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 20:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha
  • Luka Menalo Bongkar Alasan Pilih Persib, Pengakuannya soal Bobotoh Bikin Bangga!
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia
  • Persib Punya Skuad Mewah, Adam Alis Pede Bisa Bersaing di Empat Kompetisi
  • Lansia di Cimahi yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 14 Meter
  • Empat Raksasa Lolos! Ini Jadwal Lengkap Semifinal Piala Dunia 2026
  • Selamat Jalan Temon, Kisah Haru Mantan Staf HRD yang Pilih Jadi Pelawak Legendaris Kini Berpulang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 12 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum

By SusanaMinggu, 12 Juli 2026 20:41 WIB6 Mins Read
Mala Agatha & Icha Chellow. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gelombang kritik terhadap penyanyi Icha Chellow dan Mala Agatha semakin meluas. Tidak lagi sekadar menjadi perdebatan di media sosial, kontroversi lagu “Gapapa” yang liriknya diubah menjadi bernuansa vulgar kini memasuki ranah hukum dan mendapat perhatian dari anggota DPR RI.

Kasus ini berkembang dari polemik hak cipta dan etika berkarya menjadi pembahasan yang lebih luas mengenai tanggung jawab kreator konten terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang menjadi pengguna aktif media sosial.

Sorotan semakin tajam setelah anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyampaikan kecaman terbuka terhadap kedua penyanyi tersebut.

Di saat yang sama, Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi mengadukan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

DPR RI: Demi Viral, Nilai Moral Dipertaruhkan

Kontroversi lagu “Gapapa” mencapai titik baru ketika Atalia Praratya angkat bicara melalui akun media sosial pribadinya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, Atalia menilai perubahan lirik lagu tersebut sudah melewati batas kepatutan.

Ia bahkan mengaku tidak sanggup mengunggah cuplikan lagu yang telah dimodifikasi tersebut karena isi liriknya dianggap sangat tidak pantas.

“Saya sampai tidak tega dan jijik mau posting lagunya. Sungguh lagu tersebut sangat tidak layak untuk diperdengarkan kepada siapa pun.”

Menurut Atalia, fenomena mengejar popularitas dengan mengorbankan etika merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa.

“Sungguh miris! Demi viral, perempuan mencomot lagu milik orang lain lalu dirubah liriknya dengan kata-kata tidak senonoh, dan bahkan dibuat video klipnya.”

Baca Juga:  Ketatnya Aturan Visa Haji, Dua Anggota DPR RI Harus Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Ia juga menilai tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada citra pelaku, tetapi turut membawa konsekuensi sosial yang lebih luas.

“Tidak habis pikir, ada perempuan-perempuan yang merendahkan diri mereka sendiri seperti ini. Mereka lupa bahwa secara tidak langsung mereka juga merendahkan kaumnya sendiri dan merusak moral generasi muda.”

Pernyataan Atalia tersebut memperkuat gelombang kritik yang sebelumnya telah datang dari masyarakat maupun pemilik lagu asli.

AMI Resmi Laporkan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polisi

Sementara polemik terus bergulir di ruang publik, Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengambil langkah hukum.

Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, mengatakan aduan masyarakat telah disampaikan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7/2026).

Menurut Baihaqi, alasan utama pelaporan tersebut berangkat dari keresahan para orang tua terhadap dampak lagu tersebut bagi anak-anak.

“(Mengadukan Icha Chellow ke polisi) terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya ‘Gapapa’.”

Ia menilai perubahan lirik lagu milik Anisa Bahar menjadi bernuansa vulgar berpotensi memberikan pengaruh buruk kepada generasi muda.

“Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua terhadap anak-anak kami. Ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depannya Indonesia.”

AMI juga menilai lagu tersebut mengandung unsur yang tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

“Lagu itu sangat tidak pantas didengar. Karena lagunya kami duga sarat dengan bahasa-bahasa pornografi. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur.”

Dalam aduan tersebut, AMI menyebut dugaan pelanggaran berkaitan dengan UU ITE karena konten dipublikasikan melalui media sosial serta UU Pornografi karena lirik yang dianggap vulgar.

Meski demikian, Baihaqi menegaskan pihaknya tidak secara spesifik mencantumkan pasal pidana.

Baca Juga:  Jungkir Balik Kehidupan Ridwan Kamil: Dari Arsitek Visioner, Skandal hingga Digugat Cerai

“Di dalam dumas itu tidak mencantumkan pasal. Kami hanya menyampaikan aduan. Nanti aparat penegak hukum yang lebih tahu unsur yang memenuhi apa.”

Desak Polisi Periksa Seluruh Pihak yang Terlibat

AMI tidak hanya meminta pemeriksaan terhadap penyanyi yang membawakan lagu tersebut.

Organisasi itu juga mendesak kepolisian mengusut pihak-pihak yang berada di balik proses produksi lagu.

Menurut Baihaqi, sejumlah karya yang dibawakan Icha Chellow dinilai memiliki pola serupa, yakni memelesetkan lagu yang telah dikenal masyarakat menjadi konten yang dianggap tidak pantas.

“Tidak hanya memeriksa Icha Chellow, tapi juga siapa yang memproduksi di belakangnya. Kenapa setiap lagunya selalu kurang baik didengar masyarakat. Banyak lagu yang menurut dugaan kami dipelesetkan, seperti lagu milik Anisa Bahar.”

Selain proses hukum, AMI juga berencana menggelar aksi penggalangan tanda tangan di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya sebagai bentuk dukungan masyarakat agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius.

Anisa Bahar: Lagu Diubah hingga Merendahkan Perempuan

Polemik bermula setelah lagu “Gapapa” milik pedangdut senior Anisa Bahar diubah liriknya menjadi bernuansa vulgar.

Perubahan tersebut membuat Anisa Bahar bereaksi keras karena menilai makna lagu aslinya berubah jauh dan justru merendahkan perempuan.

Sebelumnya, Anisa telah memberikan ultimatum kepada Mala Agatha dan Icha Chellow agar memberikan penjelasan.

Namun karena polemik terus berkembang, penyanyi senior itu menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Mami enggak akan tinggal diam, mami akan proses ini supaya ada efek jera buat mereka karena lagu ini sudah sangat merusak sekali, bukan cuma sekali, tapi anak-anak bangsa Indonesia.”

Hingga kontroversi berkembang luas, kedua penyanyi tersebut belum memberikan penjelasan secara terbuka terkait tuntutan maupun kritik yang terus berdatangan.

Baca Juga:  Public Speaking Verrel Bramasta saat Rapat DPR RI Banjir Pujian

Rekam Jejak Kontroversi yang Kembali Diungkit

Kasus lagu “Gapapa” juga membuat publik kembali mengingat sejumlah kontroversi yang pernah melibatkan Mala Agatha.

Pada tahun 2025, ia sempat menuai kecaman karena video klip lagu “Iclik Cinta” direkam di kawasan makam Presiden pertama RI, Bung Karno, di Blitar.

Aksi berjoget di area makam tersebut memicu kritik luas karena dinilai tidak menghormati kawasan bersejarah dan tokoh proklamator.

Kala itu, Mala Agatha menyampaikan permohonan maaf.

“Saya, Mala Agatha, atas nama pribadi dan perwakilan manajemen, memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada Perpustakaan Bung Karno dan juga warga masyarakat Kota Blitar.”

Lebih jauh ke belakang, pada 2023, Mala juga pernah menuai polemik ketika membawakan lagu “Tagal Haranan Duit dan Jabatan” sambil mengenakan atribut khas suku Dayak dan menirukan sosok Ida Dayak yang saat itu sedang viral.

Aksi tersebut memicu protes karena dianggap mengeksploitasi identitas budaya untuk kepentingan hiburan dan komersial.

Kontroversi Kini Bergeser ke Ranah Hukum

Dengan adanya laporan resmi ke kepolisian, polemik lagu “Gapapa” kini tidak lagi sebatas perdebatan mengenai selera musik atau kreativitas di media sosial.

Kasus ini telah berkembang menjadi persoalan hukum yang akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum terhadap unsur-unsur yang dilaporkan, termasuk dugaan pelanggaran UU ITE maupun UU Pornografi.

Di sisi lain, kecaman dari DPR RI, protes pemilik lagu asli, hingga reaksi masyarakat menunjukkan bahwa perdebatan mengenai batas kreativitas, etika, perlindungan anak, serta tanggung jawab kreator di ruang digital masih menjadi isu yang terus mengemuka di tengah perkembangan industri hiburan dan media sosial di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Atalia Praratya DPR RI icha chellow dilaporkan lagu anisa bahar lagu gapapa mala agatha dilaporkan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Selamat Jalan Temon, Kisah Haru Mantan Staf HRD yang Pilih Jadi Pelawak Legendaris Kini Berpulang

Kabar Duka! Komedian Temon Templar Meninggal Dunia

Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Antam Hari Ini: 1 Gram Masih Rp2.655.000, Buyback Tetap

Update Kode Redeem Free Fire 12 Juli 2026: Cara Cepat Klaim Bundle dan Skin Senjata Terbaru!

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 12 Juli 2026: Waspada Link Palsu, Gunakan Cara Aman!

Game Free Fire

Update Kode Redeem FF 12 Juli 2026: Segera Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan!

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.