bukamata.id – Pemerintah terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 yang berlangsung selama periode April hingga Juni 2026.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), baik website maupun aplikasi Cek Bansos.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan serta memantau proses pencairan yang sedang berjalan di masing-masing daerah.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun anggaran:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap di setiap wilayah, waktu penerimaan dana bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, mulai dari awal hingga akhir periode penyaluran.
Jika status sudah dinyatakan cair, dana bantuan dapat diambil melalui bank penyalur Himbara atau kantor pos sesuai mekanisme yang ditentukan pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Kemensos.
1. Cek Bansos via Website
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan data jika penerima terdaftar dalam basis data Kemensos.
2. Cek Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cari Data”
Aplikasi ini juga menampilkan jenis bantuan serta status penyaluran terbaru.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nilai bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia 60+: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Nominal dapat berbeda tergantung komponen keluarga yang terdata dalam sistem Kemensos.
Nominal BPNT Tahap 2 Tahun 2026
BPNT diberikan secara merata kepada seluruh penerima manfaat sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena disalurkan per tiga bulan, total bantuan yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Dana disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara yang ditunjuk pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










