bukamata.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam gelaran Tau Tau Festival di Tritan Point, Kota Bandung, pada 30–31 Mei 2026, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh Polrestabes Bandung bersama Polsek Panyileukan.
Selain melakukan pendalaman kasus, pihak kepolisian juga berencana memfasilitasi mediasi antara korban dan pengelola parkir untuk mencari penyelesaian atas kejadian tersebut.
Polisi Dalami Sistem Parkir di Lokasi Acara
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa area parkir di sekitar lokasi konser sebenarnya telah menerapkan sistem karcis bagi pengunjung. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan parkir terbagi menjadi dua bagian.
Parkir di area dalam dikelola oleh pihak resmi acara, sementara area luar seperti bahu Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan A.H. Nasution dikelola oleh pihak eksternal, termasuk masyarakat setempat, LSM, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Terkait kendaraan yang hilang di area parkir dalam, ada yang kondisi kunci motor masih menggantung dan sebagian lainnya tidak terkunci stang,” ujar Anton, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, temuan awal menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengamanan yang diterapkan di lokasi tersebut.
Pengamanan Dinilai Belum Optimal
Anton menegaskan bahwa secara prosedur, setiap kendaraan yang keluar dari area parkir seharusnya diperiksa menggunakan karcis resmi. Namun, mekanisme tersebut tidak berjalan secara maksimal di lapangan.
Kondisi ini membuat pengawasan kendaraan menjadi tidak optimal karena hanya mengandalkan tenaga penjaga dari warga sekitar tanpa sistem keamanan yang ketat.
Polisi Terima 7 Laporan Curanmor
Sementara itu, Kapolsek Panyileukan AKP Bambang Haryono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima total tujuh laporan kehilangan sepeda motor selama dua hari pelaksanaan konser.
Pada hari pertama terdapat tiga laporan kehilangan, sedangkan pada hari kedua bertambah empat laporan.
“Seluruh laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan serta pemetaan di lapangan,” kata Bambang.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga tengah menelusuri pola kejadian untuk mengidentifikasi potensi pelaku maupun titik rawan di area acara.
Mediasi dengan Pengelola Parkir Disiapkan
Lebih lanjut, Polsek Panyileukan bersama pihak terkait berencana menggelar mediasi antara korban dan pengelola parkir pada Selasa (2/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk membahas bentuk tanggung jawab dari pihak pengelola terhadap kasus yang terjadi.
“Kami ingin melihat seperti apa bentuk pertanggungjawaban dari pengelola parkir,” ujarnya.
Ratusan Motor Diamankan Polisi
Di sisi lain, kepolisian juga mengungkap adanya tingginya kelalaian pengunjung konser yang berpotensi memicu tindak kejahatan. Selama dua hari kegiatan, petugas mengamankan puluhan hingga ratusan sepeda motor yang ditinggalkan dalam kondisi tidak aman.
Pada hari Sabtu, sekitar 90 motor diamankan karena tidak dikunci stang atau kunci masih menggantung. Sementara pada Minggu, jumlahnya mencapai sekitar 60 hingga 70 unit kendaraan.
Beruntung, seluruh kendaraan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya sebelum acara berakhir.
Kasus Jadi Sorotan Keamanan Event di Bandung
Insiden curanmor di Tau Tau Festival ini kembali menyoroti pentingnya sistem keamanan terpadu dalam penyelenggaraan acara besar di Kota Bandung, khususnya pada area parkir yang melibatkan banyak pihak pengelola.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










