Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!

Sabtu, 22 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!

Sabtu, 22 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terbentur AMDAL, TPPAS Legok Nangka Tidak Bisa Tampung Darurat Sampah Bandung Raya

By Fahlevi MercedesRabu, 30 Agustus 2023 20:53 WIB4 Mins Read
TPPAS Legok Nangka
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Darurat sampah tengah menjadi permasalahan yang terjadi di kawasan Bandung Raya. Sebab sampah yang ada belum bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akibat api belum padam seutuhnya.

Kondisi ini membuat publik bertanya terkiat potensi penggunaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Mengingat penumpukan sampah sudah terjadi, khususnya di kawasan perkotaan.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengemukakan,TPPAS Legok Nangka tidak bisa digunakan. Sebab lokasi tersebut telah disepakati sebagai tempat pengolahan dan bukan pembuangan sampah.

Sehingga, pihaknya khawatir akan memicu konflik sosial di masyarakat sekitar, apabila sampah yang ada saat ini dipaksakan dibuang di TPPAS Legok Nangka.

“Dalam dokumen lelang, lahan disana harus keadaan kosong. Dikhawatirkan kalau dipaksakan akan mendapat keluhan dari masyarakat dan Sumitomo sebagai pemenang lelang. Apalagi AMDAL di sana untuk pengolahan. Kalau menimbun, tidak sesuai,” kata Arief dalam konperensi pers di Gedung Command Center, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023).

Meski demikian, seiring dengan kondisi ini pihaknya menyiapkan lahan seluas 2 hektare, tidak jauh dari areal TPA Sarimukti untuk menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.

Baca Juga:  Obral Janji Dede Chandra, Anggota DPRD Jabar Pengganti Asep Wahyuwijaya

Lahan sementara itu, sambung dia, akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPAS Sarimukti padam.

“Kami membuka lahan, masih di Sarimukti. Sebelah Utara pintu masuk. Tapi memang tidak bisa 100 persen, hanya 30 persen saja. Sekarang kita masih menunggu kepastian assessment. Kami berharap dua hari ini sudah ada keputusan, karena sekarang sedang dilihat dulu keamanannya. Melakukan penataan, jangan sampai menimbulkan bencana baru,” ujarnya.

Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah. Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.

Terlebih kata dia, TPA Sarimukti sejatinya telah overload dan harusnya sudah ditutup pada 2017 lalu. Hanya saja, seiring belum adanya tempat yang representatif, lokasi tersebut akhirnya tetap digunakan sampai sekarang.

“Kami sudah sepakat dengan pemerintah kota/kabupaten untuk mengurangi sampah. Paradigma sampah menjadi sumber daya sudah saatnya digalakkan. Apalagi seperti TPAS Sarimukti ini tidak murah. Jadi butuh kerjasama banyak pihak,” ucapnya.

Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPA Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.

Baca Juga:  Lawatan Pertama ke Afrika, Jokowi Bakal Kunjungi 4 Negara dan Hadiri KTT BRICS

“Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton,” ungkapnya.

Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPA Sarimukti. Tetapi juga hampir merata, termasuk di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah.

Sedangkan mengenai dampak polusi di sekitar TPA Sarimukti, Arief mengakui ada sekitar 200 orang masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait telah membangun posko kesehatan.

“Asap yang tertiup angin, jangkauannya sampai 2 kilometer. Oleh karena itu BPBD mendirikan posko kesehatan. Masyarakat bisa berobat kesana. Vitamin, masker dan lain-lain sudah disiapkan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan tidak sampai mengungsi disana,” imbuhnya.

Disinggung mengenai efek penyiraman air ke titik kebakaran terhadap pencemaran lingkungan, khususnya ke sumber air masyarakay seperti sumur. Dia meyakini besar kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi, karena kawasan TPA Sarimukti telah dibekali Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Selama air jatuh ke landfill, masuk ke IPAL. Tidak ada masalah. Ini bisa kita atasi. Selama jatuh ke IPAL, enggak ada masalah,” tuturnya.

Baca Juga:  Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Belum Bisa Diresmikan, Bey Machmudin Ungkap Penyebab

Sementara itu Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat Hardjasasmita memaparkan, dari total 1,2 juta liter air yang ditumpahkan ke titik kebakaran, beberapa zona telah mengalami progres signifikan. Zona 1 90 persen asap dan api sudah hilang, tinggal menyisakan titik api kecil. Zona 2 dan Zona 3 titik api berkurang, tapi masih asap tebal. Terakhir Zona 4 50 persen asap dan api telah berkurang.

“BPBD tidak bekerja sendiri. Kami koordinasi dengan banyak pihak, seperti TNI, Polri dan Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari). Menggerakkan potensi yang ada di Bandung Raya. Water bombing kita juga lakukan. Concern kita terkair gas metana, karena agak sulit, posisinya di dalam sekitar 50 meter. Hembusan angin juga memengaruhi. Menyebabkan titik api muncul lagi. Kami masih dalam proses mengupayakan pemadaman sesuai rencana,” terangnya.

Hadi menargetkan, kebakaran TPAS Sarimukti dapat sepenuhnya padam sebelum masa tanggap darurat bencana yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/Kep.760-BPBD/2023 pada 22 Agustus 2023 lalu berakhir pada 11 September mendatang.

“Bicara prakiraan, sekitar 11 September berakhir tanggap darurat. Mudah-mudahan sebelum tanggal itu sudah selesai. Kita upayakan lebih cepat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Arief Perdana DLH Jabar Featured sampah TPA Sarimukti TPPAS Legok Nangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.