Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!

Minggu, 29 Maret 2026 21:56 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

Minggu, 29 Maret 2026 19:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bersikap Arogan, Sidang Lanjutan Berakhir Ricuh

By Putri Mutia RahmanSelasa, 13 Februari 2024 19:10 WIB2 Mins Read
Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan terdakwa kasus dugaan tipu gelap dengan terdakwa MT ditangguhkan dari hukuman pada Selasa (13/2/24). Setelah putusan disahkan sidang diakhiri dengan kericuhan.

Kericuhan tersebut dimulai saat terdakwa MT dengan sengaja menabrakkan tubuhnya ke arah kumpulan awak media saat keluar ruang sidang dan akhirnya menimbulkan adu mulut antara keluarga terdakwa MT dan sejumlah wartawan.

Kericuhan akhirnya mereda setelah petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung melerai dan membawa terdakwa MT pergi dari kawasan Pengadilan.

Merespon hal tersebut, Kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan terdakwa MT. Menurutnya, penangguhan penahanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, membuat sikapnya di dalam persidangan tidak sopan dan arogan.

Baca Juga:  Job Fair Bekasi Ricuh! Diwarnai Adu Mulut hingga Nyaris Bentrok

“Ya rekan-rekan tadi melihat dan merasakan sendiri, aksi terdakwa MT yang dengan sengaja menabrakkan badannya ke rekan-rekan (media), mungkin itu dilakukan karena terdakwa merasa statusnya seperti bebas, bukan sebagai terdakwa,” tegasnya.

Dengan itu, pihak kuasa hukum kembali melayangkan surat kepada mahkamah agung, Paban pengawas mahkamah agung, komisi yudisial, pengadilan tinggi Jawa barat, dan pengadilan negeri bale Bandung, yang bertujuan meminta hukum ditegakkan.

Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap Celup Kain PT BIG Memasuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

“Kami pun sudah melayangkan surat kepada ketua mahkamah agung, badan pengawas mahkamah agung, ketua komisi yudisial, ketua pengadilan tinggi Jawa barat, dan ketua pengadilan negeri bale Bandung, yang bertujuan minta hukum ditegakkan sebagai korban untuk mengawasi jalannya persidangan”, lanjutnya.

Untuk diketahui, Persidangan kali ini merupakan sidang ke-8, penangguhan hukuman terdakwa MT disebabkan adanya agenda keterangan saksi meringankan. Dalam sidang ini dua orang saksi dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa, yakni Idris selaku HRD PT. BIG, dan Dedi selaku petugas keamanan.

Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap Celup Kain PT BIG Memasuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

Terdakwa MT sendiri merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo. Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus Tipu Gelap PT BIG PT Sinar Runnerindo Ricuh Sidang Kasus Tipu Gelap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.