Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waspada! Kasus Saluran Pernapasan di Jabar Melonjak, Dinkes Ungkap Gejala Ganas Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 15:39 WIB
peredaran narkoba

Bikin Geger! Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba Modus Tempel Ditangkap di Antapani

Senin, 21 September 2026 15:30 WIB

PARAH! Ibadah Gereja Dihentikan Paksa Warga, Nasib Pria Ini Bikin Netizen Geram!

Senin, 21 September 2026 15:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Kasus Saluran Pernapasan di Jabar Melonjak, Dinkes Ungkap Gejala Ganas Influenza Tipe A
  • Bikin Geger! Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba Modus Tempel Ditangkap di Antapani
  • PARAH! Ibadah Gereja Dihentikan Paksa Warga, Nasib Pria Ini Bikin Netizen Geram!
  • Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hidupkan Pasar Baru
  • Catat Jadwalnya! Perjalanan Timnas Indonesia di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Pekan Ini
  • Video Penemuan Tengkorak Manusia di Kuningan Viral, Identitas Korban Akhirnya Terungkap
  • Persib Bersiap Kembali ke Asia! Port FC Jadi Lawan Pertama di ASEAN Club Championship
  • Ditempa Perjalanan Ekstrem 17 Hari, Igor Tolic Bangga Perjuangan Habis-habisan Skuad Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 21 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap Celup Kain PT BIG Memasuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

By Putri Mutia RahmanRabu, 21 Februari 2024 23:06 WIB2 Mins Read
Sidang Tipu Gelap PT BIG. (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan kasus dugaan tipu gelap kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa MT di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung, Rabu (21/2/24). 

Diketahui, Persidangan Ini merupakan sidang ke-9, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam pemeriksaannya, ada tiga dari kejaksaan negeri Bale Bandung Yaitu Jaksa penuntut umum (JPU) Teti saraswati SH., Cucu gantina SH., dan Bony Adi Wicaksono SH. MH.,  yang mencecar terdakwa MT sekaligus  Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo.

JPU menilai bahwa keterangan yang diberikan terdakwa selama pemeriksaan sama sekali tidak menjawab dan tidak sesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan.

“Tadi ada perdebatan dari JPU Bu Teti terkait barang korban yang di minta kembali tapi tidak dikembalikan, padahal kan itu hak korban. Perihal keterangan terdakwa itu untuk dirinya sendiri berbeda dengan keterangan saksi dan dakwaan”, Ujar Bony salah satu JPU.

Sementara itu, kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat yang mengawal persidangan menjelaskan bahwa semua keterangan dari terdakwa tidak ada yang dapat dijadikan alibi. 

“Semua keterangan terdakwa tadi dalam persidangan bersifat absurd, dan dinilai tidak kooperatif karena banyak menyanggah dakwaan”, jelas Romeo.

Dirinya pun meminta majelis hakim agar dapat mengadili terdakwa sesuai dengan dakwaan yang diberikan JPU.

“Yah jadi intinya, kami selaku pihak korban meminta majelis hakim agar memberikan hukuman kepada terdakwa dengan seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan terdakwa”, sambung Romeo.

Bahkan, pihak korban pun sudah melayangkan Surat Aduan kepada, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Tinggi, dan Ketua Pengadilan Bale Bandung untuk melindungi korban dan minta pengawasan jalannya persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa MT merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo. Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada! Kasus Saluran Pernapasan di Jabar Melonjak, Dinkes Ungkap Gejala Ganas Influenza Tipe A

peredaran narkoba

Bikin Geger! Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba Modus Tempel Ditangkap di Antapani

PARAH! Ibadah Gereja Dihentikan Paksa Warga, Nasib Pria Ini Bikin Netizen Geram!

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hidupkan Pasar Baru

Video Penemuan Tengkorak Manusia di Kuningan Viral, Identitas Korban Akhirnya Terungkap

Lolos dari Maut Kapal Virgo, Faisal Akhirnya Pulang ke Bandung Barat

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.