Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Ini Tanda Dana PKH BPNT Siap Masuk

Selasa, 4 Agustus 2026 11:08 WIB

Cek HP Sekarang! Bansos PIP Agustus 2026 Cair, Simak Rincian Nominal dan Cara Klaimnya

Selasa, 4 Agustus 2026 10:57 WIB
Kode Redeem FF

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Agustus 2026: Peti Senjata, Emote, Diamond Royale Menanti!

Selasa, 4 Agustus 2026 10:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Ini Tanda Dana PKH BPNT Siap Masuk
  • Cek HP Sekarang! Bansos PIP Agustus 2026 Cair, Simak Rincian Nominal dan Cara Klaimnya
  • Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Agustus 2026: Peti Senjata, Emote, Diamond Royale Menanti!
  • JOHN HERDMAN SALAH STRATEGI?! Terlalu Pede, Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam di Rumah Sendiri!
  • Persib dan Persija Adu Otot Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026 Sore Ini
  • Semifinal Piala Presiden 2026: Persib Waspadai Lemparan Jauh Pratama Arhan
  • KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan
  • Menembus Badai Disrupsi, Bukamata.id Rayakan HUT ke-3 dengan Semangat ‘Berani Berbeda, Tetap Beretika’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap Celup Kain PT BIG Memasuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

By Putri Mutia RahmanRabu, 21 Februari 2024 23:06 WIB2 Mins Read
Sidang Tipu Gelap PT BIG. (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan kasus dugaan tipu gelap kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa MT di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung, Rabu (21/2/24). 

Diketahui, Persidangan Ini merupakan sidang ke-9, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam pemeriksaannya, ada tiga dari kejaksaan negeri Bale Bandung Yaitu Jaksa penuntut umum (JPU) Teti saraswati SH., Cucu gantina SH., dan Bony Adi Wicaksono SH. MH.,  yang mencecar terdakwa MT sekaligus  Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo.

JPU menilai bahwa keterangan yang diberikan terdakwa selama pemeriksaan sama sekali tidak menjawab dan tidak sesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan.

“Tadi ada perdebatan dari JPU Bu Teti terkait barang korban yang di minta kembali tapi tidak dikembalikan, padahal kan itu hak korban. Perihal keterangan terdakwa itu untuk dirinya sendiri berbeda dengan keterangan saksi dan dakwaan”, Ujar Bony salah satu JPU.

Sementara itu, kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat yang mengawal persidangan menjelaskan bahwa semua keterangan dari terdakwa tidak ada yang dapat dijadikan alibi. 

“Semua keterangan terdakwa tadi dalam persidangan bersifat absurd, dan dinilai tidak kooperatif karena banyak menyanggah dakwaan”, jelas Romeo.

Dirinya pun meminta majelis hakim agar dapat mengadili terdakwa sesuai dengan dakwaan yang diberikan JPU.

“Yah jadi intinya, kami selaku pihak korban meminta majelis hakim agar memberikan hukuman kepada terdakwa dengan seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan terdakwa”, sambung Romeo.

Bahkan, pihak korban pun sudah melayangkan Surat Aduan kepada, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Tinggi, dan Ketua Pengadilan Bale Bandung untuk melindungi korban dan minta pengawasan jalannya persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa MT merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo. Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus Tipu Gelap persidangan PT BIG Tipu Gelap Celup Kain
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Ini Tanda Dana PKH BPNT Siap Masuk

KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.