Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 16:20 WIB

Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Kamis, 14 Mei 2026 16:10 WIB

Bursa Transfer Meledak! Persib Dikabarkan Bidik Pemain Timnas dan Bintang Asing

Kamis, 14 Mei 2026 15:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan
  • Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!
  • Bursa Transfer Meledak! Persib Dikabarkan Bidik Pemain Timnas dan Bintang Asing
  • Persib Wajib Waspada! PSM Punya Modal Besar di Stadion BJ Habibie
  • Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok
  • Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bersikap Arogan, Sidang Lanjutan Berakhir Ricuh

By Putri Mutia RahmanSelasa, 13 Februari 2024 19:10 WIB2 Mins Read
Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan terdakwa kasus dugaan tipu gelap dengan terdakwa MT ditangguhkan dari hukuman pada Selasa (13/2/24). Setelah putusan disahkan sidang diakhiri dengan kericuhan.

Kericuhan tersebut dimulai saat terdakwa MT dengan sengaja menabrakkan tubuhnya ke arah kumpulan awak media saat keluar ruang sidang dan akhirnya menimbulkan adu mulut antara keluarga terdakwa MT dan sejumlah wartawan.

Kericuhan akhirnya mereda setelah petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung melerai dan membawa terdakwa MT pergi dari kawasan Pengadilan.

Merespon hal tersebut, Kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan terdakwa MT. Menurutnya, penangguhan penahanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, membuat sikapnya di dalam persidangan tidak sopan dan arogan.

Baca Juga:  Job Fair Bekasi Ricuh! Diwarnai Adu Mulut hingga Nyaris Bentrok

“Ya rekan-rekan tadi melihat dan merasakan sendiri, aksi terdakwa MT yang dengan sengaja menabrakkan badannya ke rekan-rekan (media), mungkin itu dilakukan karena terdakwa merasa statusnya seperti bebas, bukan sebagai terdakwa,” tegasnya.

Dengan itu, pihak kuasa hukum kembali melayangkan surat kepada mahkamah agung, Paban pengawas mahkamah agung, komisi yudisial, pengadilan tinggi Jawa barat, dan pengadilan negeri bale Bandung, yang bertujuan meminta hukum ditegakkan.

Baca Juga:  Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar Ricuh, Gas Air Mata Bikin Massa Aksi Berlarian

“Kami pun sudah melayangkan surat kepada ketua mahkamah agung, badan pengawas mahkamah agung, ketua komisi yudisial, ketua pengadilan tinggi Jawa barat, dan ketua pengadilan negeri bale Bandung, yang bertujuan minta hukum ditegakkan sebagai korban untuk mengawasi jalannya persidangan”, lanjutnya.

Untuk diketahui, Persidangan kali ini merupakan sidang ke-8, penangguhan hukuman terdakwa MT disebabkan adanya agenda keterangan saksi meringankan. Dalam sidang ini dua orang saksi dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa, yakni Idris selaku HRD PT. BIG, dan Dedi selaku petugas keamanan.

Baca Juga:  Job Fair Bekasi Ricuh! Diwarnai Adu Mulut hingga Nyaris Bentrok

Terdakwa MT sendiri merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo. Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus Tipu Gelap PT BIG PT Sinar Runnerindo Ricuh Sidang Kasus Tipu Gelap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan

Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.