Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia

Kamis, 14 Mei 2026 14:05 WIB
Persib Bandung

Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama

Kamis, 14 Mei 2026 13:32 WIB
Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Kamis, 14 Mei 2026 13:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
  • Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar
  • Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka
  • Adu Mekanik di Bursa Transfer: Persib Tantang Klub Yunani Demi Amankan Tanda Tangan Bintang Brasil
  • PSG Juara Ligue 1 2025/2026! Arsenal Sudah Menanti di Final Liga Champions
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

By Aga GustianaKamis, 14 Mei 2026 13:10 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencapai puncaknya. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kini menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat fantastis.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan 18 tahun penjara terhadap pendiri Gojek tersebut. Tak hanya kurungan badan, Nadiem juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar serta uang pengganti yang mencapai angka mencengangkan: lebih dari Rp5,6 triliun.

Rincian Tuntutan “Super Jumbo” dari Jaksa

Jaksa menilai Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan sektor strategis nasional. Harta kekayaan Nadiem dianggap mengalami lonjakan drastis yang tidak mampu dijelaskan secara sah.

“(Meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” tegas jaksa saat membacakan tuntutan.

Baca Juga:  Mengenal Survei Lingkungan Belajar 2025: Jadwal, Cara Pengisian, dan Pentingnya bagi Sekolah

Jaksa juga merinci kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun. Angka ini disebut sebagai representasi kekayaan yang diduga berasal dari rasuah.

“(Uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” tambah jaksa.

Reaksi Keras Nadiem: “Hari yang Sangat Mengecewakan”

Usai persidangan, Nadiem tidak mampu membendung kekecewaannya. Ia tampak terpukul dengan angka triliunan rupiah yang dibebankan kepadanya, mengingat ia merasa telah mendedikasikan hidupnya untuk negara selama hampir satu dekade.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Kaji Rencana Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Nadiem secara terbuka membandingkan tuntutannya dengan pelaku kejahatan luar biasa lainnya.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya. Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” cecar Nadiem.

Ia menduga tuntutan berat ini adalah bentuk “balasan” karena dirinya bersikap vokal selama persidangan.

“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya? Mungkin itu yang terjadi,” tuturnya getir.

Dosa Korupsi di Sektor Pendidikan

Pihak kejaksaan bersikeras bahwa skandal Chromebook periode 2020-2022 ini telah mencederai masa depan generasi muda Indonesia. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Baca Juga:  Diumumkan Besok, 253.421 Peserta Lolos UTBK-SNBT 2025

Negara diperkirakan mengalami kerugian langsung sebesar Rp1,56 triliun akibat perbuatan yang dilakukan bersama beberapa konsultan dan staf khusus Kemendikbudristek tersebut.

Patah Hati untuk Negara

Meski berada di ujung tanduk, Nadiem mengaku tetap tidak menyesal pernah masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, meski kini ia merasa dikhianati oleh sistem.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati,” tutupnya.

Majelis hakim akan kembali melanjutkan persidangan untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari pihak Nadiem sebelum menjatuhkan vonis akhir.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Korupsi Kemendikbudristek korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Juri Panik! Ocha Dapat Beasiswa China, Panitia LCC Malah Terancam Masuk Penjara?

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.