Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta

Kamis, 2 Juli 2026 22:15 WIB

5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!

Kamis, 2 Juli 2026 20:38 WIB

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Kamis, 2 Juli 2026 20:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
  • Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim
  • Siapa Luka Menalo? Profil Lengkap Winger Bosnia yang Resmi Berseragam Persib
  • Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku
  • Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Piala Dunia 2026 Jumat Dini Hari, Portugal dan Spanyol Main
  • Pecah! Persib Datangkan Sandy Walsh, Dikontrak hingga 2029
  • Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

By Aga GustianaKamis, 14 Mei 2026 13:10 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencapai puncaknya. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kini menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat fantastis.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan 18 tahun penjara terhadap pendiri Gojek tersebut. Tak hanya kurungan badan, Nadiem juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar serta uang pengganti yang mencapai angka mencengangkan: lebih dari Rp5,6 triliun.

Rincian Tuntutan “Super Jumbo” dari Jaksa

Jaksa menilai Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan sektor strategis nasional. Harta kekayaan Nadiem dianggap mengalami lonjakan drastis yang tidak mampu dijelaskan secara sah.

“(Meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” tegas jaksa saat membacakan tuntutan.

Baca Juga:  Profil Purwanto S. Abdullah: Hakim yang Bikin Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dan Bayar Denda Rp809 Miliar!

Jaksa juga merinci kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun. Angka ini disebut sebagai representasi kekayaan yang diduga berasal dari rasuah.

“(Uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” tambah jaksa.

Reaksi Keras Nadiem: “Hari yang Sangat Mengecewakan”

Usai persidangan, Nadiem tidak mampu membendung kekecewaannya. Ia tampak terpukul dengan angka triliunan rupiah yang dibebankan kepadanya, mengingat ia merasa telah mendedikasikan hidupnya untuk negara selama hampir satu dekade.

Baca Juga:  Kabar Baik! PIP April 2026 Cair: Cek Status Penerima Hanya Pakai HP dan Simak Rincian Dananya

Nadiem secara terbuka membandingkan tuntutannya dengan pelaku kejahatan luar biasa lainnya.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya. Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” cecar Nadiem.

Ia menduga tuntutan berat ini adalah bentuk “balasan” karena dirinya bersikap vokal selama persidangan.

“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya? Mungkin itu yang terjadi,” tuturnya getir.

Dosa Korupsi di Sektor Pendidikan

Pihak kejaksaan bersikeras bahwa skandal Chromebook periode 2020-2022 ini telah mencederai masa depan generasi muda Indonesia. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Baca Juga:  Temui Nadiem Makarim, Pj Gubernur Jabar Akan Presentasikan Hasil Evaluasi PPDB 2024

Negara diperkirakan mengalami kerugian langsung sebesar Rp1,56 triliun akibat perbuatan yang dilakukan bersama beberapa konsultan dan staf khusus Kemendikbudristek tersebut.

Patah Hati untuk Negara

Meski berada di ujung tanduk, Nadiem mengaku tetap tidak menyesal pernah masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, meski kini ia merasa dikhianati oleh sistem.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati,” tutupnya.

Majelis hakim akan kembali melanjutkan persidangan untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari pihak Nadiem sebelum menjatuhkan vonis akhir.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Korupsi Kemendikbudristek korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Video KKN UPI Viral, Suarakan Kondisi Jembatan Cibayawak yang Terabaikan

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.