Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Tembus Rp2,7 Juta, Naik Rp80 Ribu!

Kamis, 20 Agustus 2026 10:15 WIB

Momentum HUT ke-81 RI, AKKSI Jabar Dorong Kreator Digital Suarakan Pentingnya Pendidikan

Kamis, 20 Agustus 2026 10:08 WIB

Petualangan Orang Utan Didi: Cara Cerdas Hack Pagar Listrik Pakai Kayu Buat Kabur, Pulang-pulang Dicueki Istri

Kamis, 20 Agustus 2026 08:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Tembus Rp2,7 Juta, Naik Rp80 Ribu!
  • Momentum HUT ke-81 RI, AKKSI Jabar Dorong Kreator Digital Suarakan Pentingnya Pendidikan
  • Petualangan Orang Utan Didi: Cara Cerdas Hack Pagar Listrik Pakai Kayu Buat Kabur, Pulang-pulang Dicueki Istri
  • HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan
  • Daftar Kode Redeem FF Terbaru 20 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiahnya!
  • Klaim Saldo DANA Gratis 20 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Cairkan hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini
  • Kumpulan Kode Redeem FF 20 Agustus 2026 Terbaru: Klaim Skin & Diamond Gratis Hari Ini
  • Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

By Aga GustianaKamis, 14 Mei 2026 13:10 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencapai puncaknya. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kini menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat fantastis.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan 18 tahun penjara terhadap pendiri Gojek tersebut. Tak hanya kurungan badan, Nadiem juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar serta uang pengganti yang mencapai angka mencengangkan: lebih dari Rp5,6 triliun.

Rincian Tuntutan “Super Jumbo” dari Jaksa

Jaksa menilai Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan sektor strategis nasional. Harta kekayaan Nadiem dianggap mengalami lonjakan drastis yang tidak mampu dijelaskan secara sah.

“(Meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” tegas jaksa saat membacakan tuntutan.

Jaksa juga merinci kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun. Angka ini disebut sebagai representasi kekayaan yang diduga berasal dari rasuah.

“(Uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” tambah jaksa.

Reaksi Keras Nadiem: “Hari yang Sangat Mengecewakan”

Usai persidangan, Nadiem tidak mampu membendung kekecewaannya. Ia tampak terpukul dengan angka triliunan rupiah yang dibebankan kepadanya, mengingat ia merasa telah mendedikasikan hidupnya untuk negara selama hampir satu dekade.

Nadiem secara terbuka membandingkan tuntutannya dengan pelaku kejahatan luar biasa lainnya.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya. Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” cecar Nadiem.

Ia menduga tuntutan berat ini adalah bentuk “balasan” karena dirinya bersikap vokal selama persidangan.

“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya? Mungkin itu yang terjadi,” tuturnya getir.

Dosa Korupsi di Sektor Pendidikan

Pihak kejaksaan bersikeras bahwa skandal Chromebook periode 2020-2022 ini telah mencederai masa depan generasi muda Indonesia. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Negara diperkirakan mengalami kerugian langsung sebesar Rp1,56 triliun akibat perbuatan yang dilakukan bersama beberapa konsultan dan staf khusus Kemendikbudristek tersebut.

Patah Hati untuk Negara

Meski berada di ujung tanduk, Nadiem mengaku tetap tidak menyesal pernah masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, meski kini ia merasa dikhianati oleh sistem.

“Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati,” tutupnya.

Majelis hakim akan kembali melanjutkan persidangan untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari pihak Nadiem sebelum menjatuhkan vonis akhir.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Korupsi Kemendikbudristek korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Momentum HUT ke-81 RI, AKKSI Jabar Dorong Kreator Digital Suarakan Pentingnya Pendidikan

HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan

Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!

Polemik Siswa SMP Nambal Lapangan: Antara Dugaan Eksploitasi & Budaya Gotong Royong!

gempa

Ribuan Gempa Susulan Masih Guncang Flores, Korban Jiwa Tembus 70 Orang

Dedi Mulyadi Beberkan PR Jabar di Usia 81 Tahun, dari Lapangan Kerja hingga Lingkungan

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.