bukamata.id – Upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Jawa Barat menghadapi tantangan regulasi yang cukup pelik. Meski bantuan terus bergulir, aturan mengenai klasifikasi “kawasan kumuh” dianggap menjadi penghalang bagi warga kurang mampu lainnya yang juga membutuhkan hunian layak.
Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, pada Rabu (11/2/2026). Dalam kunjungannya, para legislator melihat langsung bagaimana bantuan tersebut terealisasi di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Prasetyawati, menilai pembangunan di lapangan sudah berjalan dengan semestinya. Menariknya, keterbatasan lahan di wilayah padat penduduk memaksa pemilik rumah melakukan inovasi bangunan.
“Pelaksanaannya berjalan baik, hanya saja karena keterbatasan lahan, pembangunan cenderung dilakukan dengan penambahan ke atas atau menjadi dua lantai,” ujarnya.
Persoalan Batasan Wilayah Administratif
Prasetyawati memberikan catatan khusus mengenai tingginya permintaan warga yang belum bisa terpenuhi. Saat ini, program Rutilahu masih sangat terpaku pada lokasi yang secara administratif terdaftar sebagai kawasan perumahan kumuh.
Padahal, di kota besar seperti Cimahi dan Bandung, sebaran rumah tidak layak tidak melulu berada di area kumuh tersebut. Banyak warga di wilayah luar kawasan kumuh yang kondisinya memprihatinkan namun terhambat aturan untuk menerima manfaat.
“Ada masukan dari pihak kelurahan agar ketentuan tersebut dapat ditinjau ulang, sehingga program RUTILAHU tidak hanya difokuskan pada kawasan kumuh. Dengan begitu, rumah warga yang kondisinya tidak layak huni meskipun berada di luar kawasan kumuh tetap dapat memperoleh bantuan,” katanya.
Komitmen Memperluas Cakupan Bantuan
Mendengar keluhan dari akar rumput, Komisi IV menegaskan akan membawa persoalan regulasi ini ke tingkat yang lebih serius. Tujuannya jelas: agar standar kesejahteraan warga Jawa Barat tidak terkotak-kotak oleh batasan administratif semata.
Prasetyawati berjanji bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan agar skema bantuan rumah ini lebih fleksibel dan tepat sasaran bagi siapa saja yang membutuhkan, tanpa terikat batasan wilayah kumuh saja.
“Tentu kami terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











