Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Tahap 4 2026 Cair Oktober-Desember, KPM Bisa Terima Rp600 Ribu? Cek Caranya

Kamis, 8 Oktober 2026 16:02 WIB

Update Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Terbang Tinggi Tempel Ketat Thailand dan Vietnam

Kamis, 8 Oktober 2026 16:01 WIB

Bukan Kompetisi Kaleng-kaleng, Igor Tolic Ungkap Beratnya Lawan Persib di Shopee Cup

Kamis, 8 Oktober 2026 15:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Tahap 4 2026 Cair Oktober-Desember, KPM Bisa Terima Rp600 Ribu? Cek Caranya
  • Update Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Terbang Tinggi Tempel Ketat Thailand dan Vietnam
  • Bukan Kompetisi Kaleng-kaleng, Igor Tolic Ungkap Beratnya Lawan Persib di Shopee Cup
  • Viral Unggahan Celana Dalam Berwarna Merah Putih, Warganet Indonesia Geram
  • Taisei Marukawa Ungkap Proses Naturalisasi Demi Bela Timnas Indonesia
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Lapak Dibongkar, Buku Dijual Kiloan: Nasib Bagja di Tengah Penertiban PKL Cihapit
  • Manuver Politik Dedi Mulyadi: Diisukan Merapat ke PSI dan Skenario Duet Maut dengan Gibran di 2029
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terganjal Aturan Kawasan Kumuh, DPRD Jabar Desak Perluasan Jangkauan Bantuan Rutilahu

By Aga GustianaKamis, 12 Februari 2026 14:34 WIB2 Mins Read
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Jawa Barat menghadapi tantangan regulasi yang cukup pelik. Meski bantuan terus bergulir, aturan mengenai klasifikasi “kawasan kumuh” dianggap menjadi penghalang bagi warga kurang mampu lainnya yang juga membutuhkan hunian layak.

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, pada Rabu (11/2/2026). Dalam kunjungannya, para legislator melihat langsung bagaimana bantuan tersebut terealisasi di tengah keterbatasan lahan perkotaan.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Prasetyawati, menilai pembangunan di lapangan sudah berjalan dengan semestinya. Menariknya, keterbatasan lahan di wilayah padat penduduk memaksa pemilik rumah melakukan inovasi bangunan.

“Pelaksanaannya berjalan baik, hanya saja karena keterbatasan lahan, pembangunan cenderung dilakukan dengan penambahan ke atas atau menjadi dua lantai,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemudik Motor Dominasi Arus Mudik Lebaran 2024 di Jabar

Persoalan Batasan Wilayah Administratif

Prasetyawati memberikan catatan khusus mengenai tingginya permintaan warga yang belum bisa terpenuhi. Saat ini, program Rutilahu masih sangat terpaku pada lokasi yang secara administratif terdaftar sebagai kawasan perumahan kumuh.

Baca Juga:  Obral Janji Dede Chandra, Anggota DPRD Jabar Pengganti Asep Wahyuwijaya

Padahal, di kota besar seperti Cimahi dan Bandung, sebaran rumah tidak layak tidak melulu berada di area kumuh tersebut. Banyak warga di wilayah luar kawasan kumuh yang kondisinya memprihatinkan namun terhambat aturan untuk menerima manfaat.

“Ada masukan dari pihak kelurahan agar ketentuan tersebut dapat ditinjau ulang, sehingga program RUTILAHU tidak hanya difokuskan pada kawasan kumuh. Dengan begitu, rumah warga yang kondisinya tidak layak huni meskipun berada di luar kawasan kumuh tetap dapat memperoleh bantuan,” katanya.

Komitmen Memperluas Cakupan Bantuan

Mendengar keluhan dari akar rumput, Komisi IV menegaskan akan membawa persoalan regulasi ini ke tingkat yang lebih serius. Tujuannya jelas: agar standar kesejahteraan warga Jawa Barat tidak terkotak-kotak oleh batasan administratif semata.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Ngungsi di Hotel Mewah

Prasetyawati berjanji bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan agar skema bantuan rumah ini lebih fleksibel dan tepat sasaran bagi siapa saja yang membutuhkan, tanpa terikat batasan wilayah kumuh saja.

“Tentu kami terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi DPRD Jabar jawa barat Rutilahu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Tahap 4 2026 Cair Oktober-Desember, KPM Bisa Terima Rp600 Ribu? Cek Caranya

Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan

Lapak Dibongkar, Buku Dijual Kiloan: Nasib Bagja di Tengah Penertiban PKL Cihapit

Manuver Politik Dedi Mulyadi: Diisukan Merapat ke PSI dan Skenario Duet Maut dengan Gibran di 2029

Siswi SMAN 5 Cimahi Hilang Sejak Sabtu, Ibu Syok Uang di Rumah Ikut Raib

Gagal Curi Motor di Asrama Mahasiswa Bandung, Pelaku Diduga Tembakkan Airsoft Gun

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.