bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) mulai Juli 2026. Penyaluran kali ini menandai dimulainya bansos tahap ketiga untuk sejumlah program nasional yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, tidak semua warga secara otomatis berhak menerima bantuan. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos, dengan sistem pengelompokan berdasarkan kategori desil.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat menentukan siapa yang layak menerima bantuan sesuai kondisi ekonomi masing-masing keluarga. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui posisi desilnya untuk memastikan apakah berhak memperoleh bansos pada Juli 2026.
Bansos yang Cair Mulai Juli 2026
Pada periode Juli hingga September 2026, pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial tahap ketiga secara bertahap di berbagai daerah.
Berikut daftar bansos yang mulai dicairkan:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako
- Bantuan Pangan Beras
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Khusus untuk PKH dan BPNT, pencairan dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali dengan jadwal:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Karena Juli menjadi awal triwulan ketiga, penyaluran bansos tahap 3 mulai dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan wilayah masing-masing.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Salah satu istilah yang kini banyak dicari masyarakat adalah desil. Sistem ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan calon penerima bantuan sosial.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penentuan kategori desil tidak hanya didasarkan pada besarnya penghasilan keluarga. Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai indikator lain, di antaranya:
- Kondisi rumah tempat tinggal
- Jenis pekerjaan anggota keluarga
- Tingkat pendidikan
- Penggunaan listrik
- Kepemilikan aset
- Kondisi sosial ekonomi lainnya
Melalui metode tersebut, seluruh penduduk Indonesia dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Urutan Kategori Desil 1 hingga 10
Berikut pembagian kategori desil dalam sistem DTSEN:
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem atau 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah.
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu.
Secara umum, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 5 masih memiliki peluang memperoleh bantuan tertentu, terutama program yang berkaitan dengan jaminan kesehatan.
Adapun warga yang berada pada desil 6 sampai desil 10 umumnya tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.
Mengapa Penting Mengetahui Kategori Desil?
Mengetahui posisi desil menjadi penting karena status tersebut menentukan peluang seseorang memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Selain menjadi dasar penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT, data dalam DTSEN juga digunakan sebagai acuan berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Apabila masyarakat merasa kategori desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, mereka dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah agar proses penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan memahami sistem desil, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya termasuk kelompok prioritas penerima bansos serta memantau penyaluran bantuan yang mulai dicairkan sepanjang Juli hingga September 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










