bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap II tahun 2026 memasuki periode pencairan terakhir yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bansos kini dilakukan dengan basis data terbaru melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut masih ditemukan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial di sejumlah program, termasuk PKH.
Evaluasi Bansos: Masih Ada yang Tidak Tepat Sasaran
Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sebagian data penerima bansos dan subsidi sosial belum sepenuhnya sesuai kondisi di lapangan.
“Di mana data menyajikan bansos dan subsidi sosial itu sebagian tidak tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemensos, Selasa (9/6/2026).
Ia mencontohkan Program Keluarga Harapan (PKH), di mana sekitar 45 persen penerima ditengarai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan kesalahan pendamping sosial, melainkan akibat keterbatasan data yang digunakan sebagai acuan.
DTSEN Jadi Basis Utama Penyaluran Bansos 2026
Untuk memperbaiki sistem, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses pemutakhiran data juga melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga pendamping sosial di lapangan.
Pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, musyawarah desa/kelurahan, hingga diinput oleh operator desa ke dalam sistem DTSEN.
Gus Ipul menegaskan bahwa kualitas data di tingkat desa akan menentukan kualitas kebijakan sosial nasional.
DTSEN Volume 2 Jadi Acuan PKH & BPNT Triwulan II 2026
Hasil pemutakhiran DTSEN Volume 2 akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT pada periode April hingga Juni 2026.
Kemensos menargetkan pencairan bansos tahap II dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mekanisme Penyaluran: Bank Himbara dan PT Pos
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN)
- PT Pos Indonesia
Penyaluran melalui bank mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2017, yang mewajibkan bantuan disalurkan secara non-tunai.
Namun, terdapat pengecualian bagi kelompok rentan seperti lansia non-produktif, penyandang disabilitas berat, komunitas adat terpencil, serta warga tanpa akses perbankan, yang tetap menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Rincian Penting Bansos PKH & BPNT 2026
1. PKH 2026: Jadwal dan Besaran Bantuan
Program Keluarga Harapan disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga miskin dan rentan.
Rincian bantuan per tahap:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia (60+): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan tergantung komponen dalam DTSEN.
2. BPNT 2026 (Program Sembako)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tahap I: Rp600.000 (akumulasi 3 bulan)
- Tahap II: April–Juni 2026
Saldo dapat digunakan di e-warong atau agen resmi penyalur.
3. Pembagian Desil Bansos
Prioritas bantuan diberikan kepada:
- Desil 1: sangat miskin
- Desil 2: miskin
- Desil 3: hampir miskin
- Desil 4: rentan miskin
Desil 5–10 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos.
4. Cara Cek Desil Bansos
Melalui situs Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK
- Isi data wilayah
- Masukkan captcha
- Klik “Cari Data”
Melalui aplikasi “Cek Bansos”:
- Login akun
- Masuk menu profil
- Lihat kategori desil dan status bantuan
5. Cara Cek Penerima Bansos 2026
Website resmi:
- Isi data sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Klik cari data
Aplikasi:
- Login menggunakan NIK
- Pilih menu penerima bansos
- Sistem akan menampilkan status PKH/BPNT
6. Syarat Penerima Bansos
- WNI dengan KTP & KK
- Terdaftar di DTSEN
- Keluarga miskin/rentan
- Tidak menerima bantuan ganda
- Bukan ASN/TNI/Polri
PKH dan BPNT kini difokuskan pada desil 1–4.
Cara Pencairan Bansos
Bank Himbara:
- Dana masuk ke rekening
- Tarik via ATM atau teller
PT Pos Indonesia:
- Bawa undangan pencairan
- Ambil di kantor pos atau titik layanan
- Lansia/disabilitas bisa diantar langsung
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 diharapkan semakin akurat dan transparan dengan sistem DTSEN, sehingga bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









