bukamata.id – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) secara tegas menuntut adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem desentralisasi di Tanah Air. Selain fokus merapatkan barisan serta mempererat tali persaudaraan antardaerah, organisasi para bupati se-Indonesia ini memandang evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah sudah berada dalam fase darurat untuk segera direalisasikan.
Sebagai langkah konkret, APKASI menyiapkan agenda strategis berupa pengajuan draf revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang selama ini menjadi payung hukum utama dalam pembagian urusan serta kewenangan antara pusat dan daerah.
Pernyataan sikap resmi tersebut digaungkan dalam Rapat Kerja (Raker) Nasional APKASI yang dihelat di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (31/6/2026). Forum penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, didampingi Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna (KDS), Sekretaris Jenderal Joune Ganda, serta jajaran pengurus teras lainnya.
Dalam pemaparannya, Bursah Zarnubi menyoroti esensi otonomi daerah yang dinilai mengalami pergeseran makna dibanding era awal implementasinya dulu. Ia merindukan atmosfer desentralisasi yang mandiri seperti yang diatur dalam regulasi terdahulu.
“Intinya kita ingin mempertajam otonomi daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 agar diperbaharui bisa memperkuat otonomi daerah. Supaya prinsip-prinsip otonomi daerah itu bisa hidup kembali seperti UU Nomor 22 Tahun 2009,” ujar Bursah.
Ia lantas mengenang fase awal pemberlakuan otonomi daerah di masa silam yang sempat berjalan sangat efektif dalam memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur birokrasi dan perizinan secara mandiri, sebelum akhirnya banyak kewenangan yang ditarik kembali ke pusat.
“Waktu itu lima tahun awal memang otonomi daerah betul-betul dilakukan secara efektif. Wewenang, mengatur birokrasi, izin-izin di daerah itu semua berlaku. Tapi hanya sebentar. Kemudian ditarik ke pusat,” tambahnya.
Meski demikian, Bursah secara terbuka tidak menampik bahwa praktik desentralisasi di masa lalu sempat diwarnai celah negatif, salah satunya adalah munculnya fenomena pejabat lokal yang menyalahgunakan kewenangan secara berlebihan. Kendati demikian, menurutnya solusi atas persoalan tersebut bukanlah dengan mempreteli kewenangan daerah, melainkan melakukan perbaikan sistem.
“Memang dulu masih ada kelemahan. Itu tadi, begitu dikasih wewenang luas, muncullah raja-raja kecil. Ada benernya juga itu. Tapi seharusnya itu dikoreksi, tidak boleh dicabut wewenangannya,” ungkap Bursah.
Ia menegaskan kembali bahwa roh utama otonomi daerah adalah menyerahkan porsi kewenangan yang proporsional kepada pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola sektor-sektor krusial seperti kepegawaian, perizinan publik, dunia pendidikan, hingga layanan kesehatan dasar.
“Karena prinsip otda itu men-deliver kewenangan ke daerah walau tidak 100 persen. Tapi mendekati lah. Termasuk mengurus kepegawaian, perizinan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Itu inti pertemuan ini,” tuturnya menambahkan.
Dorongan Penguatan Regulasi dari Kabupaten Bandung
Sementara itu, Ketua Harian APKASI yang juga bertindak sebagai tuan rumah sekaligus Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS), memberikan pandangan serupa. Ia menilai bahwa setelah berjalan lebih dari satu dekade, regulasi otonomi daerah saat ini mendesak untuk disempurnakan. Semangat desentralisasi dinilai perlu dikembalikan agar setara dengan keleluasaan yang dahulu dirasakan pada era Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
KDS menegaskan, prioritas utama APKASI ke depan adalah memperkuat instrumen advokasi guna melindungi hak-hak daerah anggotanya, serta memastikan arah pembangunan berkelanjutan benar-benar berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat di akar rumput.
“Hasil pertemuan ini akan disampaikan ke stakeholder nasional termasuk ke DPR dan Mendagri untuk dibahas dalam revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 23 Tahun 2014 agar kepentingan masyarakat di daerah dapat terakomodir,” ungkap KDS.
Di penghujung rangkaian kegiatan rapat kerja nasional tersebut, Sekjen APKASI Joune Ganda menyampaikan apresiasi mendalam kepada bupati tuan rumah atas fasilitas dan sambutan luar biasa yang diberikan kepada seluruh delegasi pengurus pusat.
Selain merumuskan berbagai kebijakan strategis tingkat nasional, momen Raker ini juga dimanfaatkan para kepala daerah untuk mengeksplorasi potensi ekonomi lokal unggulan Kabupaten Bandung. Rombongan pengurus APKASI sempat meninjau langsung geliat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat serta mencicipi produk kopi khas Kabupaten Bandung yang kini telah berhasil menembus pasar global.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










