Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Igor Tolic Terharu! Koreografi Bobotoh dan Comeback Dramatis Persib Bikin Merinding

Senin, 7 September 2026 11:50 WIB

Disdik Bandung Wajibkan Siswa dan Guru Pakai Masker Imbas Abu Vulkanik Krakatau

Senin, 7 September 2026 11:27 WIB

Sebut Persib Klub Terbesar, Pelatih PSM Heran Kualitas Rumput GBLA Jauh dari Standar

Senin, 7 September 2026 11:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Igor Tolic Terharu! Koreografi Bobotoh dan Comeback Dramatis Persib Bikin Merinding
  • Disdik Bandung Wajibkan Siswa dan Guru Pakai Masker Imbas Abu Vulkanik Krakatau
  • Sebut Persib Klub Terbesar, Pelatih PSM Heran Kualitas Rumput GBLA Jauh dari Standar
  • Gianni Infantino Tetap Maju Jadi Presiden FIFA 2027, Meski UEFA hingga AFC Berbalik Arah
  • Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Diskarmatan Bandung Semprot Jalan Protokol
  • Barros Cetak Gol, Persib Comeback Lawan PSM dan Raih Tiga Poin Perdana
  • Pelakor Salah Lawan?! Sosok dr. Putri Mulia Ternyata Punya Profil yang Tak Main-main
  • Ancaman Abu Vulkanik Anak Krakatau Bayangi Purwakarta, Ini 5 Poin Penting Edaran Bupati
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 7 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diusulkan Diberhentikan Sementara

By Aga GustianaRabu, 8 Juli 2026 19:11 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, kini tengah menjadi pusat perhatian nasional. Bukan karena prestasi, melainkan akibat polemik lagu berbahasa Sunda ciptaannya berjudul Lalaki Langit. Karya seni tersebut memicu gelombang kritik tajam karena liriknya dinilai mengandung muatan pelecehan terhadap perempuan. Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengusut kasus ini secara intensif.

Melampaui Kata Maaf: Perspektif Pakar Pemerintahan

Banyak pihak menilai bahwa permohonan maaf yang dilayangkan Bupati Purwakarta tidak cukup untuk menutup celah pelanggaran etika yang terjadi. Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menegaskan bahwa jabatan kepala daerah menuntut standar perilaku yang jauh lebih tinggi.

Dalam keterangannya pada Rabu (8/7/2026), mantan Dirjen Otonomi Daerah ini menekankan pentingnya akuntabilitas seorang pemimpin:

“Ini bukan sekadar soal meminta maaf. Kepala daerah wajib menjaga etika dan norma dalam memimpin pemerintahan. Kalau kewajiban itu dilanggar, harus ada sanksi administratif yang tegas.”

Baca Juga:  Polda Jabar Tanggapi Video Viral Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri

Djohermansyah menambahkan bahwa status bupati adalah primus inter pares atau orang pertama di antara yang setara. Oleh karena itu, segala tindakan, termasuk aktivitas di media sosial, akan menjadi sorotan masyarakat luas.

“Seorang bupati adalah primus inter pares, orang yang paling utama. Perkataan, tindakan, bahkan unggahannya di media sosial akan menjadi perhatian publik. Karena itu ia harus menjaga kelakuan dan martabat jabatannya,” tegasnya.

Pelanggaran Kewajiban Etik

Mengacu pada Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014, setiap kepala daerah diwajibkan menjunjung tinggi norma dan etika. Djohermansyah menilai bahwa konten lagu yang disebarluaskan oleh Om Zein telah melanggar batasan tersebut.

“Lagu yang dibuat dan disebarluaskan itu menurut saya jelas melanggar kewajiban tersebut. Isinya vulgar dan dapat dipahami sebagai bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mengenang Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Rendah Hati dan Dermawan

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Kemendagri tidak ragu memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. Selama masa tersebut, bupati yang bersangkutan diharapkan mendapatkan pembinaan intensif terkait etika publik, kepemimpinan, hingga perspektif gender.

“Kalau saya diminta memberi saran, cukup diberhentikan sementara selama tiga bulan. Selama itu yang bersangkutan dibina langsung oleh Kemendagri mengenai etika penyelenggaraan pemerintahan, kepemimpinan, budaya, dan perspektif gender,” imbuh Djohermansyah.

Catatan Kritis untuk Pembinaan Kepala Daerah

Kasus ini dinilai sebagai lonceng peringatan bahwa mekanisme pembinaan kepala daerah saat ini belum optimal. Menurut Djohermansyah, kegiatan seperti retret tidak cukup efektif untuk mengubah mentalitas pemimpin jika pemahaman mendalam mengenai etika jabatan publik tidak diperkuat.

Baca Juga:  Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?

“Retret ternyata belum cukup. Korupsi masih terjadi, sekarang muncul lagi persoalan etika seperti ini. Artinya pembinaan kepemimpinan kepala daerah perlu diperkuat,” ujarnya.

Ia pun berkaca pada kasus mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, yang dahulu diberhentikan karena melanggar UU Perkawinan. Baginya, sanksi harus ditegakkan untuk menjaga wibawa pemerintahan agar para pemimpin daerah tidak hanya terjebak dalam obsesi mencari popularitas di media sosial.

“Jangan hanya mengejar viral. Yang harus dipikirkan adalah apakah tindakan itu sesuai dengan etika, norma, dan martabat jabatan,” pesannya.

Sebagai penutup, ia menyoroti peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran birokrasi untuk berani memberikan masukan krusial kepada kepala daerah.

“Sekda dan jajaran birokrasi harus berani mengingatkan kepala daerah. Kepemimpinan yang sehat membutuhkan mekanisme saling mengingatkan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Purwakarta om zein Saepul Bahri Binzein
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Disdik Bandung Wajibkan Siswa dan Guru Pakai Masker Imbas Abu Vulkanik Krakatau

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Diskarmatan Bandung Semprot Jalan Protokol

Pelakor Salah Lawan?! Sosok dr. Putri Mulia Ternyata Punya Profil yang Tak Main-main

Ancaman Abu Vulkanik Anak Krakatau Bayangi Purwakarta, Ini 5 Poin Penting Edaran Bupati

Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng

Kian Meluas, Daftar Wilayah Jawa Barat yang Terdampak Hujan Abu Anak Krakatau

Terpopuler
  • Video Kasir Indomaret 7 Menit Viral, Waspada Link ‘Full’ Palsu
  • Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral, Benarkah Videonya Ada?
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.