bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Juli 2026 kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori desil yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan bansos dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Di sejumlah daerah, penyaluran melalui Kantor Pos masih menjadi pilihan utama karena dinilai lebih mudah menjangkau masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
Berikut daftar bansos yang mulai dicairkan pada Juli 2026.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Cair Rp600.000
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN, khususnya kategori desil 1 hingga desil 4.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, maka pada periode Juli–September 2026 penerima akan mendapatkan dana sebesar:
- Rp600.000 per KPM
Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Juli–September 2026
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Jadwal pencairan dibedakan berdasarkan metode penyaluran, yaitu:
- Bank Himbara: 10–31 Juli 2026
- PT Pos Indonesia: 15 Juli–5 Agustus 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
3. Bantuan Pangan Beras dan MinyaKita
Selain bantuan tunai, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa:
- 20 kilogram beras
- 4 liter minyak goreng MinyaKita
Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berlanjut pada Juli 2026.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan besaran sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Program ini bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pemerintah juga melanjutkan bantuan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dalam program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan, sehingga peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Juli 2026?
Seluruh bantuan sosial pada Juli 2026 diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan pemerintah, yaitu:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kategori desil penerima yang ditetapkan Kemensos.
- Memenuhi persyaratan masing-masing program bantuan.
Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan dan status kepesertaan bansos tetap valid agar proses penyaluran dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









