bukamata.id – Aparat kepolisian berhasil membongkar tumpukan harta yang nilainya sangat fantastis dari sebuah hunian elit di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Jawa Barat, pada Rabu (8/7). Dalam penggeledahan yang menyasar berbagai lokasi tersebut, penyidik mengamankan aset berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dengan total taksiran mencapai Rp476 miliar.
Penyelidikan yang dipimpin oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya ini menemukan aset-aset tersebut tersimpan rapat di dalam brankas khusus yang tersembunyi di balik dinding kayu bermotif di rumah tersebut.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa proses penemuan ini cukup dramatis karena brankas berada dalam kondisi terkunci.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” ungkap Totok saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Selain logam mulia dan uang tunai yang disusun rapi dalam koper—sebagian terikat lakban cokelat—penyidik juga menyita alat komunikasi serta dokumen-dokumen penting. Tidak luput, ditemukan pula sejumlah barang mewah dan foto keluarga yang diduga sebagai pemilik rumah tersebut.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tutur Totok.
Meskipun barang bukti yang ditemukan sangat mencolok, kepolisian hingga saat ini masih menutup rapat identitas penghuni rumah tersebut. Totok menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pendalaman masih terus berjalan.
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tambahnya singkat.
Jejak Korupsi dalam “Joint Investigation”
Penggeledahan besar-besaran ini bukan merupakan operasi tunggal. Irjen Totok menyebutkan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari joint investigation yang menangani tiga kasus besar yang melibatkan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” urai Totok.
12 Lokasi Disasar
Rumah di Sentul hanyalah satu dari 12 lokasi yang digeledah secara serentak oleh tim gabungan. Beberapa titik lain yang menjadi sasaran penyidikan mencakup kantor perusahaan di Jakarta, rumah tinggal di kawasan elit seperti Mega Kuningan dan Gandaria, hingga penyedia jasa penukaran uang (money changer).
Beberapa temuan signifikan di lokasi lain antara lain:
- Kafe de’Clan Signature (Cipete): Ditemukan brankas berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp60 miliar (dalam pecahan SGD, USD, dan Rupiah). Area lantai dua kafe tersebut kini telah dipasangi garis polisi (disegel).
- Koin Money Changer (Cipete Selatan): Penyidik menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan mencari keterkaitan antara satu lokasi dengan lokasi lainnya dalam jejaring kasus ini. Publik kini menanti pengungkapan tersangka utama di balik tumpukan harta yang menyerupai aset dalam film aksi tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








