bukamata.id– Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kini mulai melebarkan target perekrutan pekerja. Selain masyarakat pendidikan rendah, kini mereka memanfaatkan masyarakat berpendidikan tinggi untuk menjadi tenaga kerja luar negeri secara ilegal.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pergeseran tren pendidikan tersebut terjadi setelah adanya kasus pemberangkatan masyarakat pendidikan tinggi ke Thailand, Kamboja dan Myanmar.
“Ini ada pergeseran tren. Dulu kan mereka yang menjadi korban PMI ilegal itu seolah-olah buruh kasar berpendidikan rendah. Selain itu mereka buta informasi kalau itu adalah ilegal,” ujarnya di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (20/11/2023).
Benny mengungkapkan, alih-alih membaca informasi, tak sedikit dari masyarakat berpendidikan tinggi tersebut mengabaikan status ilegal dari rekrutmen yang diadakan.
“Tapi kalau sekarang seperti kasus di Thailand, Kamboja, Myanmar itu justru yang jadi korban itu orang yang memiliki pendidikan tinggi. Bahkan korban ini mengetahui bahwa itu adalah ilegal,” ujarnya.
Menurut Benny, Selain mengabaikan informasi, merek juga tergiur dengan penghasilan yang tinggi dan fasilitas pemberangkatan yang disiapkan.
“Namun yang menjadi pemicunya adalah besarnya upah yang ditawarkan. Bahkan mereka berangkat melalui pesawat,” tuturnya.
Benny menambahkan, sasaran wilayah pemberangkatan PMI ilegal juga mengalami pergeseran. Yang awalnya menyentuh kota-kota besar, dan sejumlah daerah, kini wilayah kecil pun menjadi sasaran.
Saat pihaknya menutup akses pintu keluar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Bandara, namun setelah itu pemberangkatan TPPO di pindah ke jalur laut.
“Teori kejahatan itu selalu satu langkah di depan hukum. Jadi apapun negara menyiapkan regulasi, proteksi, dan lain sebagainya, sindikat ini selalu mencari celah,” kata Benny.
Melihat hal itu, pihaknya mengaku sudah sering berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) atau Panglima TNI.
Ia menyampaikan, kasus ini sulit ditangani sebab ada pemodal besar yang bisa mengendalikan TPPO.
“Masalahnya, apakah negara berani menghadirkan hukum agar menyentuh kelas kakapnya? Ini yang kita butuhkan. Kalau hanya menyentuh kelas terinya, saya yakin masalah ini tidak akan selesai. Jadi berbagai cara ini kita sudah paham, tinggal bagaimana negara benar-benar hadir. Ada pencegahan dari hulu mulai dari sosialisasi proteksi. Ada juga pencegahan di pintu-pintu keluar secara ketat. Ini masalah gampang kok. Sepanjang tidak ada oknum aparat yang terlibat sebetulnya upaya untuk mencegah itu mudah. Apalagi untuk menangkap,” tegasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











