bukamata.id – Tersinggung saat bertengkar dengan istrinya, seorang pria berinisial YD (47) tega menghabisi nyawa sang istri, EN (39), di rumah mereka di Kampung Cigebar, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (16/2/2026) dini hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia mengatakan, peristiwa bermula dari cekcok rumah tangga yang terjadi di dalam rumah korban.
“Awalnya terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Dalam cekcok tersebut, korban diduga mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung dan sakit hati,” ujar Undi, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, emosi pelaku memuncak hingga berujung aksi kekerasan. YD diduga mengambil senjata tajam dan melakukan penusukan terhadap istrinya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka tusuk.
“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, ditemukan luka tusuk pada bagian perut dan tangan korban,” jelasnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, LAT (14), sekitar pukul 01.15 WIB di kamar lantai tiga dalam kondisi bersimbah darah. Remaja tersebut kemudian menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan.
Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Petugas memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Sartika Asih Kota Bandung untuk autopsi.
Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, polisi mengarah kepada suami korban. Tidak lama setelah kejadian, YD berhasil diamankan di sekitar tempat tinggalnya.
“Pelaku kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Undi.
Polisi masih mendalami motif secara menyeluruh dan melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











